PAW Anggota DPRD 2019-2024

AN. Nazara, Akan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kampar Periode 2019-2024

Anotona Nazara, SE
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anotona Nazara, SE sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari PDI Perjuangan, PAW (Pengganti antar waktu) periode 2019-2024, hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kampar, Ramlah.

"Ya, benar, undangan paripurna pelantikan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) saudara Anotona Nazara, SE. sudah di edarkan, pelantikan pada Senin (11/05/2020), besok," ucap Ramlah via Whatsapp hari ini, seraya menyampaikan keputusan itu melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kampar pada hari Rabu (06/05/2020) lalu yang telah menetapkan jadwal pelantikan.

Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, Ia menegaskan bahwa pelantikan PAW Nazara sudah pasti pada hari Senin, (11/05/2020).

"Iya, sudah di agendakan, kita pastikan hari Senin ini, mohon doanya ya, bisa berjalan lancar," ucapnya singkat.

Sebagaimana diketahui bahwa DPP PDI Perjuangan telah memecat Morlan Simanjuntak, sebagai anggota Partai dan melakukan PAW akibat dianggap merusak nama baik partai karena ketika mencalonkan diri tidak memberi keterangan yang jujur bahwa ia adalah masih terpidana dalam kasus pidana umum dan belum selesai menjalani hukumannya yang telah ikrah.

DPP Partai PDI Perjuangan selanjutnya merecall Morlan sebagai anggota Fraksi DPRD Kampar dan mengajukan Anotona Nazara sebagai penggantinya sesuai aturan urutan suara terbanyak.

Sementara itu, Anotona Nazara SE, saat dihubungi Riausidik.com, terkait kesiapan pelantikannya, menjawab dengan nada datar. "Ia, benar, mohon dukungan doa dari rekan-rekan agar acara besok bisa berjalan sesuai rencana," jawab Nazara diujung telepon yang juga sebagai Ketua DPW MOI Riau. (Rls)***
TERKAIT