Pemilik Warung Remang-remang Membuat Pernyataan

Warga Meminta Pemilik Warung Remang -Remang Ditutup

Warga desa Pandau jaya Kec. Siak Hulu. Kab. kampar saat mandatangi warung yang diduga temapat hiburan,19/07/20***
SIAK HULU, (Mediatransnews.com) - Warga desa Pandau jaya Kec. Siak Hulu. Kab. kampar mandatangi warung yang diduga temapat hiburan,19/07/20.

Sejumlah warga perumahan taman Putri Dusun 3, Rt 003 , Rw 020, bencah limbat mendatangi sebuah warung Remang-Remang yang diduga selama ini jadi tempat hiburan srkitar Jam 21.30 Wib.

Dalam pertemuan yang singkat itu warga meminta kepada pemilik warung Remang -Remang agar kegiatan ini ditutup,

salah seorang warga yang tidak disebut namanya mengatakan warung Remang-Remang ini sudah lama didirikan bahkan sudah dua kali dibubarkan oleh warga bersama dengan kepala desa pandau jaya Firdaus Roza namun pemilik warung tersebut inisial SLL tidak mengindahkannya, dan kali ini tidak ada toleransi,,ucapnya.

Setalah diadakan pembicaran antara warga dan pemilik warung Remang-Remang milik SLL, sepakat untuk membuat Surat pernyataan di hadapan para warga dan dihadapan RT, RW dan kepala dusun 3 bencah limbah dan tokoh agama bahwa warung remang-remang miliknya akan ditutupnya sendiri dan tidak akan mengadakan kegiatan apa pun lagi, hal ini demi menjaga nama baik desa pandau jaya Kec Siak Hulu, Kab kampar.

Surat pernyatan pemilik warung Remang-Remang ini diketahui Oleh Kepala Desa Pandau Jaya Firdaus Roza, Bripka Vero Babinkamtibmas polsek Siak hulu, pelda Budiman Babinsa koramil 06 Siak hulu,tokoh agama serta para kepala dusun Rw dan Rt desa pandau jaya. Pertemuan warga dengan pemilk warung berjalan dengan baik tidak ada keributan dalam suasana dan terkandali.(Yg)***
TERKAIT