Terkait Pemberitaan Kepala Sekolah Istri Oknum Dewan

Tak Terima Istrinya Di Beritakan, Syamsurizal Caci Maki Oknum Wartawan

Syamsurizal oknum anggota dewan Idrawati Oknum Kepala Sekolah***
SIAK, (Mediatransnews.com) - Terkait Peberitaan Kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang Idrawati,M.Pd, yang Di duga melakukan Pungli biaya seragam Sekolah, iyuran osis dan UMBK dan Dana Bantuan Opersional sekolah (BOS) yang telah Cair Tahap Pertaman 2020,  Sebesar Rp429.750.000 beberapa bulan lalu, yang mana dana tersebut tidak ada di jelaskan saat wartawan  konfrmasih kepada indrawati, M.Pd sebagai Penanggung jawab di sekolah. Selasa, 21/7/20.

Setelah tayang berita tersebut di atas di media beritatime.com. Syamsurizal, SH, Ketua  Komisi, Satu (l) di  Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)  Kabupaten Siak 2019-2024, dari  Kader Demokrat  Dapil lll Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak - Riau. Syamsurizal, Suami  dari Indrawati, M.Pd Kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang Kabupaten Siak, menelepon wartawan beritatime.com dan mencaci-maki dengan mengeluarkan  kata - kata kotor, kepada oknum wartawan, akibat pemberitaan Kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang Idrawati, M.Pd, yang Di duga melakukan Pungli biaya seragam Sekolah,iuran osis dan UMBK dan Dana Bantuan Opersional sekolah ( BOS) yang tak lain adalah istri Syamsurizal (21/07/2020).

Hal tersebut bermula saat Syamsurizal, SH, Ketua komisi l DPRD Kabupaten siak menghubungin Wartawan Melalui Whats App, menanyakan tentang memberitaan Istrinya selaku Kepala sekolah  SMA Negeri 3 Tualang. Spontan Syamsurizal, SH  langsung tidak terima dan se akan - Akan melindungin Kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang. Syamsurizal (red). Mengatakan "Apa beritamu itu! Saya Ketua Komisi l DPRD Siak yang membidangin Pendididikan di kabupaten Siak ini, beritamu kau tidak benar. Kau Pante......!!!' dengan Suara kerasnya, kalian wartawan konfirmasi dulu jangan  main - main langsung viralkan......!!!!. Ucap si oknum wartawan beritatime.com kepada media ini, menirukan ucapan dari Syamsurizal.

Lanjut sumber, atas kata - kata yang seharusnya tidak mendidik dan tidak bermoral yang seharusnya memberikan  contoh sebagai wakil Rakyat di kabupaten Siak kepada masyarakat apa lagi kepada jurnalis. Ujar sumber.

Lanjut sumber, mencoba menghubungin Syamsurizal, SH  Ketua komisi Satu ( l )  Di DPRD Kabupaten Siak - Riau  melalui Via Tlp dengan No 0812-7552-3xx, bermaksud mengkklarifikasi/ menjelaskan Kebenaran Pemberitaan yang menyangkut istrinya tersebut. Namun Syamsurizal langsung menjawab.  Apa kau....Saya Anggota Dewan  ketua komisi l, harusnya kau konfirmasih kepada saya, jangan langsung di masukan di media...!, walau demikian si oknum wartawan langsung terus mejelaskan namun syamsurizal tidak berterima. Lalu menyampaikan kepada oknum wartawan  lagi dengan suara nada keras. Kau tidak bersahabat....! langsung hpnya di matikan.

Atas sikap yang tidak bermoral dari wakil Rakyat yang berasal dari dapil lll kecamatan Tualang Siak ini, yang sudah dua perioda menjadi wakil rakyat di DPRD  Siak.                                     

Dengan persoalan tersebut diatas, Wartawan Beritatime.com mencoba Konfirmasi kepada Azmi (Ketua  DPRD Siak)  Melalui tlp selulernya dengan No 0852-6567-61xx, untuk meminta tanggapan selaku Ketua DPRD di Kab. siak namun turunnya berita ini belum mendapat respon atau tidak menanggapi karena Lagi sedang Rapat  Di DPRD Siak.

Tidak berhenti disitu saja, lalu wartawan beritatime.com mencoba konfirmasih kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram, M.Pd, Namun juga tidak ada jawaban.

Lalu wartawan Beritatime.com konfirmasih kepada Eddy A Muhammad Yatim,  Ketua Komisi V DPRD Provinasi Riau yang membidangin pendidikan, melaui Hp/Whats App dengan No 0811-761-3xx, Pribadinya tidak juga tidak ada respon.

Sementara, "Dalam UU nomor 40 th 1999, tentanah seseorang yang Keberatan dalam sebuah pemberitaan boleh memberikan atau melakukan hak jawab dan wartawan di wajibkan memuat hak jawab tersebut, kata SH. Artinya tak seorangpun yang bisa melakukan intimidasi, kriminalisasi dan sebagainya. Namun yang kita sayangkan, Syamsurizal bukannya memberi hak jawab, malah mencaci maki dan marah-marah. Tutur SH.

Untuk keseimbang dalam pemberitaan tersebut diatas, media ini yang mencoba konfirmasi kepada Idrawati S.Pd, selaku Kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang
.Melalui WhatsApp, dengan No. 081364372xxx, walau kiriman WA tersebut telihat terbaca oleh ibu Idrawati namun sangat disayangkan hingga turunnya berita ini belum ada tanggapan atau respon dari kepala sekolah yang bersangkutan (Red)***
TERKAIT