Rapat Realisasi Renaksi Korsupgah KPK

Monitoring Dan Evaluasi Atas Progress Rencana Aksi

Pemkab Kampar Rapat Realisasi Renaksi Korsupgah KPK***
BANGKINANG KOTA, (Mediatransnews) - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si, memimpin rapat Update Laporan Pencegahan dan Realisasi Renaksi Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabupaten kampar, dilantai III Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, Senen (21/9/20).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III kantor bupati tersebut diikuti sejumlah OPD terkait, yakni Inspektorat, BPKAD, BKPSDM, DPMPTSP, DPMD,  Bappeda, Bapenda dan Bagian Organisasi Tata Laksana, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam arahannya, Dt Yusri menyampaikan bahwa kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dibawah Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.

Program ini sebagai alat melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progress rencana aksi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang secara berkala diupdate dan dipantau setiap waktu.

Selain itu rapat ini dilaksanakan sejalan dengan komitmen yang kuat dan gagasan pemerintah kabupaten kampar, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.

Dalam program korsupgah KPK di tahun 2020, kabupaten telah mencapai lebih kurang 75 % dari 9 Area Intervensi. Antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD,  pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset Daerah.

Pada rapat tersebut juga, masing-masing OPD menjelaskan  pencapaian dan kendala pada masing- masing OPD dalam pencapaian Program Korsupgah KPK tahun 2020. untuk itu Yusri menekankan kepada OPD terkait untuk memaksimalkan pelaporan dan data yang diupload pada Sistem informasi Koordinasi dan Supervisi pencegahan milik KPK secara online.

“Diharapkan setelah rapat ini, masing-masing perangkat daerah dapat menyiapkan dokumen yang akan diupload  dan kita akan lakukan evaluasi tiap bulan, ” terang Yusri".(Diskominfo Kampar/Mtn)***
TERKAIT