Satgas Penegakkan Perbup No. 44 Tahun 2020, Terkait Covid
Firdaus Roja, Pimpin Razia Penegakkan Protokol Kesehatan
Firdaus Roja Saat Pimpin Razia Penegakkan Protokol Kesehatan***
SIAK HULU, (Mediatransnwes) - Untuk menindaklanjuti Perbub Nomor 44 tahun 2020. Desa Pandau jaya melaksanakan kegiatan penerapan protokol kesehatan melalui razia Mascer dalam memutus Rantai penularan Coved 19.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala desa Pandau jaya Firdaus Roja dan didampingin Kadis PMD, Febrinaldi sebagai penanggung jawab dari kab kampar dan ikut serta 2 personil Dishub, Pol PP 2 personil Koramil O6 Siak hulu dan 2 personil, anggota Polsek Siak hulu, 2 personil dan 4 Orang dari kec Siak hulu, dan 2 Orang dari Dinas kesehatan Kab Kampar, 2 Orang BPDP Kab kampar, dan Aprat Desa pandau jaya.
Dalam razia ini Kadis PMD, Febrinaldi sebagai penanggung jawab dari kab kampar. Pada pemantapan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah kec.siak hulu, kampar pada umumnya pihak kadis PMD beserta muspika Siak hulu melalukan Razia masker di berbagai tempat di wilayah Kec.siak hulu, ter khusus di daerah Desa Pandau jaya, kegiatan di mulai dari jam 09.00 hingga jam 12 siang.
Dalam pelaksanaan Razia penegakkan prokol kesehatan tersebut ada dikenakan sembilan teguran tertulis untuk usaha dan masyarakat sipil. Di antaranya, teguran sosial seperti menyapu, push up, menyebutkan kan butir-butir pancasila , dan untuk teguran denda Nihil.
Razia ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan. Operasi patuh prokol kesehatan pakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan dan bagi para pralaku usaha menyediakan tempat cuci tangan, kegiatan ini didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Siak hulu, terlihat di TKP kepala desa Pandau jaya Bapak Firdaus Roja dan didampingin oleh kadis PMD BPK Febrinaldi menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan demi keselamatan bersama. Hal yang sama juga dihimbau oleh B. Waruwu, salah satu tokoh masyarakat Siak hulu Kab. Kampar. Jumat, 2/10/20. (Yg)***
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala desa Pandau jaya Firdaus Roja dan didampingin Kadis PMD, Febrinaldi sebagai penanggung jawab dari kab kampar dan ikut serta 2 personil Dishub, Pol PP 2 personil Koramil O6 Siak hulu dan 2 personil, anggota Polsek Siak hulu, 2 personil dan 4 Orang dari kec Siak hulu, dan 2 Orang dari Dinas kesehatan Kab Kampar, 2 Orang BPDP Kab kampar, dan Aprat Desa pandau jaya.
Dalam razia ini Kadis PMD, Febrinaldi sebagai penanggung jawab dari kab kampar. Pada pemantapan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah kec.siak hulu, kampar pada umumnya pihak kadis PMD beserta muspika Siak hulu melalukan Razia masker di berbagai tempat di wilayah Kec.siak hulu, ter khusus di daerah Desa Pandau jaya, kegiatan di mulai dari jam 09.00 hingga jam 12 siang.
Dalam pelaksanaan Razia penegakkan prokol kesehatan tersebut ada dikenakan sembilan teguran tertulis untuk usaha dan masyarakat sipil. Di antaranya, teguran sosial seperti menyapu, push up, menyebutkan kan butir-butir pancasila , dan untuk teguran denda Nihil.
Razia ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan. Operasi patuh prokol kesehatan pakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan dan bagi para pralaku usaha menyediakan tempat cuci tangan, kegiatan ini didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Siak hulu, terlihat di TKP kepala desa Pandau jaya Bapak Firdaus Roja dan didampingin oleh kadis PMD BPK Febrinaldi menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan demi keselamatan bersama. Hal yang sama juga dihimbau oleh B. Waruwu, salah satu tokoh masyarakat Siak hulu Kab. Kampar. Jumat, 2/10/20. (Yg)***
TERKAIT
Tulis Komentar