ELMAR....Bangkit, Inovatif Dan Sejahtera

Masyarakat Riau Asal Nias Barat Laksanakan Deklarasi Relawan Menangkan ELMAR

Masyarakat  Riau Asal Nias Barat Saat Laksanakan Deklarasi Relawan Menangkan ELMAR di Jln. sisingamangaraja, Pekanbaru. Sabtu 26/09/20***
PEKANBARU,  (Mediatransnews) - Untuk memenangkan paslon ELMAR pada tanggal 9 December 2020 yang akan datang, masyarakat riau asal nias barat melaksanakan deklarasi untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon Eliyunus Waruwu dan Mareko Zebua(Elmar).

Pada acara deklarasi relawan Elmar, di awali dengan do,a yang di pimpin oleh Pdt resort 57 BNKP. Masieli Zendratö Sth, selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia raya dan lagu khas nias barat, acara yang di pandu oleh Ama Dion Gea (Hasatulö) Acara di laksanakan di hotel Sity Tel jalan sisingamangaraja, pekanbaru. Pada Sabtu 26/09/20

Setelah Do,a dan menyanyikan lagu Indonesia raya juga lagu khas nias barat. Acara di buka langsung oleh Ketua Tim relawan Elmar dan di dampingi beberapa tokoh masyarakat riau asal nias barat sekaligus pembicara, Sozifao Hia (Ama Roki), Fonaha Daeli ( Ama Noel), Hosea Daeli (Ama Tia), Seti Maruhawa (Ama Mesra). Dalam pembukaan Ketua Tim Relawan Elmar,  menyampaikan beberapa hal, membentuknya tim relawan oleh masyarakat riau asal nias barat, tidak lain adalah untuk memenangkan pasangan calon (paslon) Elmar, yang mana paslon tersebut sudah terbukti dan teruji di bidang birokrasi, bidang perikanan dan bidang pertanian juga di bidang lain, mereka ini sudah tidak di ragukan lagi untuk membawa nias barat lebih maju, Inovatif dan Sejahtera kedepan. Ucap Ama Gres Daeli (Maranatha)

Setelah Ketua Tim Relawan menyampaikan visi misi paslon Elmar dengan singkat, di lanjutkan oleh pembicara lainnya, yakni; Sozifao Hia, Hosea Daeli, Seti Maruhawa dan Fonaha Daeli selaku pembicara tokoh dan juga mewakili tokoh dari nias barat, Dalam pemaparan pengarahan mereka dengan menyampaikan satu tujuan untuk nias barat lebih maju kedepan.

Selain beberapa tokoh asal nias barat yang hadir. Dalam acara deklarasi relawan Elmar juga dihadiri warga riau asal nias barat dari berbagai daerah kabupaten dan kota yang ada di riau yakni, perwakilan dari kab. Pelalawan, Kab. Siak, Kab. Kampar, Kab. Rohul, Kab. Rohil dan Inhu.

Di penghujung usai deklarasi, di lakukan penyerahan atau pembagian masker  yang berlogo pasangan Elmar, kepada peserta deklarasi, masker di serahkan secara simbolis oleh Seti Maruhawa (Ama Mesra)
dan di akhiri foto bersama sambil  menyeruhkan...!

ELMAR: Tuyu Noro...!

ELMAR: Menang....! Menang...! Menang...!

ELMAR: Yes...! Yes...! Yes...
!

Di tempat yang sama, Ketua Tim Relawan Elmar, Maranatha Daeli. Dalam wawancara dengan awam media. Mengatakan, kita memutuskan pilihan untuk menjadi Tim Relawan   atau memenangkan Paslon Elmar karena pasangan calon Elmar sudah terbukti dan teruji di birokrat pemerintahan salah satunya di bi pertanian dan peternakan karena masyarakat nias barat sangat menginginkan pemimpin yang bergerak di bidang tersebut, papar Matanatha Daeli (Ama Gres), dengan singkat (Rony Bate'e)***

Adapun Beberapa Visi Misi Paslon ELMAR No Urut 2, yang di sampaikan melalui Tokoh para tokoh nias riau asal nias barat, sebagai berikut:

 VISI:

"NIAS BARAT  BANGKIT, INOVATIF DAN SEJAHTERA"

Makna dari Visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

NIAS BARAT meliputi seluruh wilayah administrasi Kabupaten Nias Barat yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia nomor 46 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Barat:

BANGKIT: adalah suatu ajakan kolektif yang diharapkan akan menggugah semangat seluruh komponen masyarakat Kabupaten Nias Barat untuk memanfaatkan semua potensi yang dimiliki dengan semangat restorasi serta bekerja keras mengejar ketertinggalan dalam berbagai dimensi pembangunan:

INOVATIF: adalah proses pembaharuan/pemanfaatan/pengembangan dengan menciptakan hal baru yang berbeda dengan sebelumnya:

SEJAHTERA: adalah sebuah kehidupan masyarakat yang aman, tentram, damai, adil dan makmur. Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaa sehat dan damai. Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memliki arti khusus resmi atau teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan), seperti dalam istilah fungsi kesejahteraan sosial. Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

MISI:

1. Mewujudkan penyediaan layanan infrastruktur dasar dan strategis. Arah Kebijakan dan Prioritas Program Pembangunan meliputi :

A. Peningkatan kapasitas pelayanaan infrastruktur kawasan perkotaaan permukiman, dan perumahan yang terintegrasi dengan fungsi-fungsi penataan ruang, dengan prioritas program pembangunan, meliputi :
1.Penataan kawasan perkotaaan, perumahan dan permukiman penduduk;
2. Pembangunan ruang terbuka hijau;
3.Pembangunan sarana dan prasarana air bersih;
4.Pembangunan sarana dan prasarana sanitasi lingkungan permukiman penduduk;
5.Penyediaan infrastruktur pengelolaan persampahan yang ramah lingkungan;
6. Pembangunan sistem drainase perkotaaan dan infrastruktur pengendalian banjir serta limbah permukiman penduduk.

B.Pengembangan konektivitas jaringan infrastruktur jalan dan jembatan antar wilayah dan kawasan serta sentra-sentra produksi masyarakat, dengan prioritas program pembangunan, meliputi :
1.Pembangunan dan peningkatan kapasitas infrastruktur jalan strategis daerah;
2. Pembangunan jalan baru di wilayah yang relatif terisolir;
3.Pembangunan jalan baru menuju bandara binaka;
4. Pembangunan jaringan irigasi pada sentra-sentra produksi tanaman pangan.

C. Pengembangan sarana dan prasarana pemerintahan, dengan prioritas   program pembangunan, meliputi :
1. Pembangunan sarana gedung perkantoran pemerintahan;
2. Pengadaaan sarana dan prasarana penunjang kinerja pelayananan pemerintahan.

D. Optimalisasi pelayanan penyediaaan kebutuhan energi listrik, dengan prioritas program pembangunan, meliputi :
1. Fasilitasi perluasan jaringan PLN ke Desa yang belum terjangkau Jaringan Listrik;
2. Pengembangan pemanfaatan sumber daya energi alternative.

E. Koordinasi pemanfaatan infrastruktur strategis untuk mendukung aksesbilitas masyarakat dalam berbagai aspek dan dimensi pembangunan, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Optimalisasi pemanfaatan Dermaga dan pembangunan dermaga penghubung antar pulau;
2. Peningkatan fungsi koordinasi di bidang pembangunan infrastruktur di tingkat pemerintah daerah kepulauan Nias, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat.
2. MISI 2 : meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan dasar  yang bermutu dan terjangkau, serta pengembangan bidang Pemuda dan Olah Raga:
Arah Kebijakan dan Prioritas Program Pembangunan meliputi :
A.Penyelenggaraan pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkualitas    secara merata di seluruh jenjang pendidikan (PAUD/SD/SMP), dengan prioritas program pembangunan meliputi :
a.Pemerataan Guru di jenjang pendidikan SD dan SMP;
b. Peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, melalui pelatihan dan tugas belajar;
c. Pembangunan Sekolah Unggulan di ibu kota Kabupaten dan kelas unggulan di ibu kota Kecamatan;
d. Peningkatan kuota Beasiswa bagi siswa (SD, SMP) dan mahasiswa yang berprestasi;
e. Penerapan teknologi Informasi dalam pengelolaan pendidikan;
f. Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

B.Peningkatan aksesbilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, murah, mudah dan terjangkau, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1.Peningkatan layanan kesehatan 24 jam kepada seluruh masyarakat berbasis teknologi informasi;
2.Pemberian layanan ambulance gratis selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan, berbasis Teknologi informasi;
3.Pelayanan Penanganan pandemic Covid – 19;
4. Memberikan insentif  khusus kepada Dokter dan Para Medis;
5.Peningkatan status puskemas  menjadi puskemas rawap inap dimasing masing kecamatan;
6.Peningkatan jumlah Dokter/Tenaga Medis dan pemerataan petugas kesehatan di puskesmas setiap kecamatan;
7. Peningkatan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat untuk mendapatkan Kartu Jamkesmas dan Jamkesda;
8.Pembangunan  Rumah Sakit Umum Daerah (lanjutan);
9.Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan beserta jaringannya;
10. Peningkatan sumber daya manusia tenaga medis dan paramedis;
11.Menurunkan angka Anak stunting, gizi buruk, angka kematian ibu hamil bayi serta wabah penyakit menular (sesuaikan SPM baru).

C. Pengembangan potensi kepemudaan dan pembinaaan prestasi olah raga secara berkesinambungan, dengan prioritas program pembangunan meliputi :

1. Pembinaan organisasi kepemudaan;
2.Pembangunan sarana dan prasarana olah raga;
3.Pembinaan organisasi olah raga dan memfasilitasi even-even keolahragaan;
4.Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga;
5. Peningkatan peran serta pemuda dalam berbagai aspek dan dimensi pembangunan.
 
3. MISI 3 : mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih, melayani dan inovatif. Arah Kebijakan dan Prioritas Program Pembangunan meliputi :
A. Meningkatkan profesionalisme aparatur dalam penyelenggaraan  pemerintahan, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Penyederhanaan birokrasi untuk pelayanan masyarakat berbasis Teknologi Informasi;
2. Penerapan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel;
3. Pemerataan dan Penempatan pegawai berdasarkan tingkat kompetensi yang dimiliki;
4. Peningkatan  Kesejahteraan, pengetahuan dan keterampilan ASN (PNS, PTT, Guru Bantu Daerah);
5. Penerapan Good Governance dan Clean Governance;
6. Penerapan reward dan punishment bagi ASN.

B. Meningkatkan Akuntabilitas kinerja perencanaan, pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Peningkatan kapasitas sistem perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan;
2. Peningkatan pengelolaan sumber-sumber pendapatan asli daerah;
3. Peningkatan intensitas pendampingan masyarakat pada penyusunan perencanan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.

C. Mewujudkan Pelayanan Publik Prima berbasis teknologi informasi melalui peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik, pelaksanaan evaluasi kinerja pelayanan publik, dan melakukan survey kepuasan masyarakat secara berkala, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Peningkatan standar mutu dan pengembangan sistem pelayanan dan pengaduan publik yang terintegrasi:

2. Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat terutama pelayanan administrasi terpadu di tingkat kecamatan (PATEN) dan desa.

4. MISI 4:  menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat yang berbasis ekonomi kerakyatan dan pengembangan desa mandiri pariwisata
Arah Kebijakan dan Prioritas Program Pembangunan meliputi :
A. Meningkatkan produksi dan produktifitas hasil pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Satu Komoditi Satu Desa, satu Kandang Satu Desa (SKSD);
2. Satu Exavator satu Kecamatan;
3. Pemberian Bibit, Benih, pupuk, alsintan, kapal motor nelayan, teknologi penangkapan ikan, dan pengolahan pasca panen;
4.Pemanfaatan teknologi informasi dalam pemasaran hasil-hasil pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, perikanan serta jaminan harga hasil produksi petani;
5. Peningkatan pendampingan PPL terhadap petani, peternak dan nelayan;
6. Peningkatan sumber daya manusia PPL, petani, peternak dan nelayan.
7. Penerapan teknologi bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan;
8. Pemanfaatkan lahan tidur menjadi lahan produksi;
9. Peningkatan kapasitas  kelembagaan kelompok tani dan nelayan.

B.Meningkatkan aksesbilitas masyarakat terhadap sarana dan prasarana perkonomian yang memadai , dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Pembangunan dan penataan sarana prasarana pasar tradisional dan pasar modern;
2. Pengadaan dan pengelolaan kapal penyeberangan antar pulau.

C. Meningkatkan daya saing kelembagaan usaha masyarakat, dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Penguatan kelembagaan usaha masyarakat ( BUMD, Koperasi, UKM, BUMDES, Permodalan, Pemasaran, keterampilan, dan Pemanfaatan Informasi teknologi, dsb);
2. Pengembangan  UKM yang berbasis unggulan Wilayah.
D. Pengembangan daya saing destinasi kepariwisataan daerah,dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Pembangunan sarana dan prasarana pendukung pembangunan kepariwisataan;
2. Pengembangan desa-desa yang memiliki potensi kepariwisataan daerah;
3. Meningkatkan akses infrastruktur dan pemasaran bidang pariwisata di tingkat lokal, regional dan nasional;
4. Penataan kawasan-kawasan tujuan wisata daerah;
5. Peningkatan pemanfaatan Informasi Teknologi dalam promosi kepariwisataan;
6. Peningkatan sumber daya manusia dalam pengelolaan kepariwisataan;
7. Peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan.

5. MISI :  Peningkatan pelayanan  bidang sosial, budaya dan agama
Arah Kebijakan dan Prioritas Program Pembangunan meliputi :
A. Peningkatan kapasitas perlindungan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial,dengan prioritas program pembangunan meliputi :

1. Peningkatan kesejahteraan  penduduk miskin dengan pemberian bantuan langsung tunai daerah (bagi penduduk miskin yang belum menerima bansos);
2.Pemberian santunan bagi keluarga duka berupa peti jenazah dan akta kematian;
3. Perlindungan bagi penyandang disabilitas.

B. Peningkatan upaya pemberdayaan perempuan, keluarga berencana dan perlindungan anak,dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Penerapan prinsip berbasis gender (melihat kepentingan antara laki-laki, perempuan dan penyandang disabilitas);
2. Peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak:
3.Peningkatan kualitas pelayanan KB dan pelayanan kontrasepsi kepada masyarakat.

C. Pelestarian dan pengembangan nilai-nilai kearifan budaya lokal dengan prioritas program pembangunan meliputi :
1. Peningkatan pelestarian dan pengembangan peninggalan budaya:
2. Pelaksanaan even-even pagelaran budaya secara berkala.

D. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai–nilai keagamaan serta perilaku toleransi dalam membangun kerukunan hidup umat beragama, dengan prioritas program pembangunan meliputi :

1.Fasilitasi pelayanan kegiatan keagamaan dan perayaaan hari-hari besar keagamaan;
2.Pemberian bantuan terhadap pembangunan fasilitas peribadatan secara adil dan proporsional;
3. Pemberian dukungan terhadap penguatan kelembagaan organisasi keagamaan dan FKUB.


ELMAR: BANGKIT..!
ELMAR: INOVATIF..!
ELMAR: SEJAHTERA..!

ELMAR: TUYU NORO..!
ELMAR: MENANG......!
ELMAR: YES..YES..YES..!

TERKAIT