Pengukapan Narkoba Terbesar Di Jajaran Polres Inhil-Riau

LAN Riau Berharap Kepada Kapolda Riau Beri Penghargaan Kepada Anggotanya

Barang Bukti Narkotika jenis Sabu***
PEKANBARU, (Mediatransnews)  - Sat Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu seberat 50 kilogram di Perkebunan milik PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang. Atas penangkapan ini mendapat Apresisasi dari Lembaga Anti Narkotika ( LAN ) Riau.

Penangkapan yang dilakukan bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada shabu yang masuk di wilayah kabupaten Inhil. Dan penangkapan shabu ini merupakan recor terbanyak ditemukan sejak Polres Inhil berdiri.

Namun tidak mudah menangkap pelaku karena walau Anggota Sat Narkoba sudah menemukan barang haram itu, namun pelaku tidak ditemukan di TKP, petugas dengan gigihnya rela  bermalam (mengendap) selama 5 hari 5 malam di perkebunan sawit yang tergenang air tanpa penerangan.

Perjuangan dan usaha petugas Sat Narkoba Polres Inhil akhirnya membuahkan hasil pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 18:45 wib, transporter (kurir) inisial Y (43 tahun) datang menjemput Shabu yang dibungkus dalam 2 karung , berhasil dibekuk.

"Terkait dengan pengungkapnya, Tim kita dari anggota narkoba telah melakukan penyelidikan sejak hari minggu kemarin, rela tidur berhari-hari di areal perkebunan yang gelap dan becek berair. Alhamdulillah berhasil mengungkap kurir dan barang buktinya," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press release, Jumat (23/10/2020).

Shabu 50 kilogram tersebut, dipaket dalam 3 karung dengan total berisi 50 bungkus dibungkus teh cina warna hijau dengan masing-masing 1 kilogram perbungkus.

"Sebanyak 50 bungkus dengan berat 50 kilo shabu didapati dalam 3 karung putih. Selain itu juga diamankan sebilah badik, uang tunai sebesar Rp10.211.000 dan 2 unit handphone dari kantong pelaku, serta 1 unit sepeda motor," jelasnya.

Kapolres Inhil juga mengatakan masih mendalami dan melakukan penyidikan terkait temuan shabu itu.

"Semua masih dalam proses penyidikan dan pengembangan. Sementara pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Inhil," kata Kapolres.

Sefianus Zai, SH Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Anti Narkotika ( LAN ) provinsi Riau sangat mengapresiasi keberhasilan petugas yang sukses menangkap pelaku kurir tersebut.

"Kami LAN Riau sangat apresiasi kegigihan petugas satuan narkoba Polres Inhil, karena mereka rela tidur di dalam lokasi selama 5 hari 5 malam, mereka adalah pejuang  yang luarbiasa demi negara dan menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba" ucapnya.

" Kami berharap team yang melakukan pengintaian dapat penghargaan dari Kapolda Riau,  Anggota polisi yang berprestasi memberantas narkoba kami harap dapat Reward dari Kapolda, kami usulkan kenaikan pangkat setingkat, mereka layak menerima itu," ungkap Zai.

Selanjutnya Sefianus Zai yang berprofesi Advocat ini yang juga memiliki media onlne, mengingatkan agar proses hukum kepada pelaku dapat berjalan maksimal, ia meminta penegkan hukum kepada pelaku perusak masa depan  generasi bangsa harus di hukum maksimal atau hukuman setimpal sesuai perhuatannya.

" Kita minta proses hukum nya berjalan maksimal dengan  hukuman yang maksimal, semoga JPU dapat berani memberi tuntutan hukuman mati, hukuman seberat-beratnya sangat perlu agar ada efek jera terhadap para pelaku - pelaku lain yang masih beroperasi dapat berpikir panjang, dan harapan kita mereka dapat bertobat," tegas nya.

"JPU kami dukung membuat tuntutan mati, dan juga nanti kepada majelis hakim, kami mohon hukuman yang paling tinggi di beri kepada pelaku karena penyalahgunaan Narkoba ini adalah extra ordinary crime," pintanya.

Kita juga sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi kepada aparat kepolisian. " Terimakasih juga kami ucapkan kepada informen, kita berharap masyarakat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba ini, masyarakat harus bersatu menjadikan Narkoba musuh bersama," ucap Zai. (Rls)***
TERKAIT