Diskes Kab. Kampar Turun Ke Pabrik Roti Milik S.Tobing

Pabrik Roti Milik S. Tobing Tidak Miliki Izin Lingkungan Dan Hygienis Juga IPAL Atau SPAL

Diskes Kab.Kampar Saat Turun Ke Lokasi Pabrik Roti milik s.tobing***
SIAK HULU, (Mediatransnews) -
Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar cek lokasi pabrik roti rumahan  yang ada di jalan purwosari Gang Parna RT 01/Rw 02 Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar , Rabu (24/10/2022).

Kepala Dinas kabupaten Kampar melalui Anto Kasi Kesling, saat di konfirmasi madia ini, mengatakan, "telah kita melakukan cek lokasi pabrik roti di jalan purwosari. Hal ini berawal dari pemberitaan media bahwa adanya pabrik roti yang
Di duga tidak memiliki izin.

Sehingga Diskes Kab.Kampar turun lapangan. namun setelah dicek kelokasi ternyata benar tidak memiliki Izin sama sekali kecuali surat rujukan dari camat untuk menguru izin ke dinas terkait. Ucap Anton.

Lalu ketika wartawan menanyakan tentang pabrik roti itu karena tidak memiliki izin apa saja sangksi nya yang harus diterapkan  kepada Pemilik?

Jawab Diskes Kampar yang melalui Anton, Kasi Kesling.

"Saya sarankan untuk mengurus perizinan, lingkungan harus Bersih, pengelohan makanan harus hygienis Dan membuat IPAL/SPAL", saran Kasi kesling kepada S.Tobing pemilik home pabrik roti ,Tulis Anton melalui Whasaap.

Ketika media ini mempertanyakan apabila izin sebelum ada dari dinas kesehantan dan BPOM keluar apakah usaha roti tersebut bisa beroperasi..?

Jawab Anton "Bisa saja dan itu banyak terjadi, tetapi Kita tidak bisa memantau apakah bahan Baku, cara membuat menenuhi syarat Dan Aman untuk dikosumsi, jawab Anton dengan singkat lewat WatshApp.

Menindaklanjuti berita-berita sebelumnya, media ini mengkonfirmasi kepada S. Tobing (pemilik pabrik) melaui watsaApp dengan nomor+62 812-6888xxx, namun sangat di sayangkan no yang ditunjuk telah memblokir beberapa nomor wartawan yang memberitakan usaha rotinya, hingga turunnya berita ini, belum mendapatkan tanggapan dari S. Tobing.(Tim)***
TERKAIT