Anggota Polri Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati

Mabes Polri Mendukung Langkah Tegas Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau

PEKANBARU, (Mediatransnews) - Mabes Polri mendukung langkah tegas jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol IZZ terkait kasus penyalahgunaan 16 kilogram sabu.

"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," ungkap Argo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu(24/10/2020).

Seperti diketahui, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno Hatta (Soetta) Pekanbaru, Jumat, (23/10/2020) malam.

Salah satu tersangkanya Kompol IZZ. Penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu berlangsung dramatis.

Polisi berpakaian preman terlibat kejar-kejaran dengan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Penangkapan tersebut juga menyita perhatian warga sekitar.

Kompol IZZ tumbang seketika saat peluru panas bersarang kakinya. Sang oknum dilumpuhkan sesama polisi karena diduga sempat melawan saat dilakukan penangkapan.

Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.

"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," tegas jenderal berbintang dua itu.

Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol IZZ dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan. Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti, maka sanksi pemecatan menanti. "Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," pungkasnya.***

Sumber: Antvklik.com

TERKAIT