Plt. Sekwan Badria Rikasari Kembali Tidak Transparan Masalah Dana Media

LPSPK3-RI, Minta BPKRI Mengaudit Penggunaan Anggaran Publikasi Media Di Sekwan DPRD Pekanbaru

Direktur LPSPK3-RI, Dan Rika Badria Plt. Sekwan DPRD Kota Pekanbaru***
PEKANBARU, (Mediatransnews.com) - Terkait dana publikasi dilingkungan sekretariat DPRD Kota Pekanbaru TA 2019 dan APBD juga APBDP TA tahun anggaran 2020,  yang mana Dewan Pimpinan Wilayah Riau Media Online Indonesia (DPW-MOI) Riau, bulan juni lalu telah menyurati unsur pimpinan DPRD kota beserta  seluruh ketua Fraksi yang ada,  untuk memohon waktu rapat dengar pendapat (RDP) terkait  jumlah alokasi dana publikasi selama dua tahun anggaran. Dan hal tersebut telah viral di pemberitaan media saat itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Rony, selaku Wakil Ketua bidang kehumasan antara Lembaga DPW MOI Riau kepada sejumlah wartawan , Jumat (10/7/2020) saat itu. Menurut Rony, pengalokasian  dana publikasi yang bernilai puluhan miliar tersebut disinyalir  tidak transparan dan hanya dinikmati oleh segelintir orang atau oknum tertentu seperti kolege-kolega dikalangan DPRD Kota pekanbaru.

Untuk ketransparanan  kegunaan anggaran tersebut, kita minta kepada pihak DPRD Kota Pekanbaru selaku penyambung lidah rakyat, berkenan menerima dan memberi penjelasan kepada kita semua dan publik melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan kita memohon siapa saja pihak-pihak yang menerima anggaran publikasi tersebut, agar dibuka bersama-sama karena selama ini setiap ditanya anggaran publikasi terkesan ditutup-tutupi oleh Badria Rikasari yang sekarang masih mejabat Plt Sekwan DPRD kota pekanbaru. Namun sampai saat ini permohonan kita tersebut belum di respon oleh pihak DPRD Kota pekanbaru.

lanjut Rony, bahkan pada saat itu kita dari DPW MOI Riau, melalui pemberitaan media. Meminta kepada Walikota Pekanbaru dan Ketua DPRD Pekanbaru, agar mempertimbangkan kinerja Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rikasari terkait kinerja beliau (Rika-red) selama  ini yang disinyalir tebang pilih untuk menjalin kerjasama dengan sejumlah media.

Bukan kita tidak tau bagaimana permaninan mereka  tapi  rekan-rekan wartawan  sudah cukup sabar menghadapi  sikap Rika yang sombang, angkuh dan sulit dijumpai, makanya beliau cukup viral di kalanagan media,  jelas Rony.

Bahkan sampai saat ini, ada sejumlah media yang mengeluh dengan penagihan media pada APBD murni TA 2020, yang sampai saat ini belum ter bayarkan oleh sekwan DPRD kota Pekanbaru. Dan di anggaran APBDP TA 2020 kembali terulang hal yang sama ke tidak transparaan oleh sekwan DPRD kota pekanbaru, yang mana sampai akhir nopember ini balum tau ke gunaan dana publikasi media dan berapa anggarannya.

Ganda Mora Direktur LPSPK3-RI. Sengat mengkritisi terkait penggunaan dana media, sebab bilamana sudah dianggarkan seharusnya di pergunakan untuk pembinaan seluruh media, yang aktif memberitakan perkembangan pembangunan dan majunya kota madya Pekanbaru,  jangan pilih kasih dan harus transparan, kita juga minta BPKRI mengaudit penggunaan anggaran tersebut sebab merupakan dana Media yang seharusnya lebih transparan. Tegas Ganda Mora.

Lanjut Ganda, juga kita berharap kepada anggota DPRD Kota pekanbaru, meminta jangan membiarkan hal ini terus menerus terjadi tiap tahun anggaran sering viral pemberitaan awam media terkait pengunaan dana publikasi media yang selalu tidak transparan alias di tutupi. Bila hal tersebut diatas tidak tanggapan instansi terkait, maka kita dalam waktu dekat kita buat laporan ke penegak hukum dan beberapa pihak terkait lainnya. Ucap Mora. sabtu, 21/11/20.

Sepertinya pada dana publikasi media APBDP TA 2020 ini kembali Plt Sekwan tidak transparan terkait dana pulikasi media tersebut, yang mana media ini melayangkan konfirmasi melalui Yona dan Ida selaku anggota dan kepercayaan Rika, karena No Hp/WA Rika tidak aktif.

Namun sangat di sayangkan hingga tayang lagi berita ini, belum mendapat tanggapan atau jawaban dari Badria R selaku Plt. Sekwan. (Tim)*** Bersambung

TERKAIT