LSM: Minta Aparat Raziakan Illog Di Beberapa Tempat Lainnya Di Riau

Ratusan Kubit Kayu Ilegal, Mobil Dan Mesin Pengelola Kayu Di Sita KLHK Bersama Polda Riau

Barang bukti kayu Illog, mobil dan mesin pengelolaan kayu***
KAMPAR, (Mediatransnews) -
Berawal dari laporan masyarakat para aktifis oknum LSM dan yang viral di beritakan oknum awam media yang resah adanya aktivitas illegal logging di riau khususnya  daerah kampar .

Tim gabungan dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Riau menggelar razia besar-besaran di tempat penggergajian kayu di Siak Hulu, Kampar, Riau. Razia dilakukan karena ada laporan dan juga viralnya pemberitaan media adanya sawmill (tempat penggergajian kayu) menampung kayu hasil penebangan liar. Seperti yang di beritakan media ini beberapa bulan lalu bahkan LSM IPPH yang pernah membuat laporan pemilik swomell dan beberapa tempat penampungan kayu, di wilayah Kab. Kampar riau.

Pantauan media ini di lokasi, Rabu (18/11/2020), ada ratusan aparat yang dikerahkan untuk melakukan razia. Petugas mendatangi satu per satu sawmill yang berada di dekat Sungai Kampar.

Setidaknya, ada 12 sawmill yang dirazia. Beberapa di antaranya tak bisa menunjukkan izin usaha. Selain itu, tampak ratusan kayu gelondongan berada di sawmill yang didatangi.

Kayu-kayu berdiameter sekitar 50 cm tersebut diduga berasal dari kawasan hutan lindung. Petugas kemudian memasang police line di kayu dan sawmill yang berada di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada dugaan razia ini sudah bocor. Hal ini diduga menjadi pemicu sejumlah sawmill telah ditinggalkan pekerjanya.

Selain menyegel kayu gelondongan dan sawmill, juga menyegel mesin pengelolaan kayu. petugas terlihat mengamankan truk berisi kayu dari lokasi tersebut. Petugas juga mengamankan sejumlah orang, tapi belum ada penjelasan detail identitas dan peranan mereka yang diamankan.

Razia ini sempat mendapat penolakan dari warga. Ada sejumlah emak-emak yang bertahan duduk di atas kayu gelondongan saat petugas datang. Mereka kemudian bubar setelah diberi penjelasan.

Ketua LSM IPPH, Rony BT. Angkat bicara bahwa beberapa bulan yang lalu pernah kita buat laporan kepada kapolres kampar, terkait keberadaan penampungan dan pengelolaan kayu illog di beberapa tempat swomel di wilayah kampar, namun setelah beberapa bulan laporan tersebut belum ada tindakan atau gebrakan dari polres kampar.

Kita dari lembaga swadaya masyarakat sebagai kontrol sosial, sangat apresiasi tindakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Riau atas gebrakan yang meng razia dan kenyita BB berupa kayu illog, mobil dan mesin-mesin pengola kayu. Hal ini juga agar ada efek zera terhadap pelaku pengelola kayu liar yang se enaknya mereka menebang kayu dan mengelola tanpa izin.

Dan kita berharap kepada penegak hukum tidak berhenti hanya sampai di situ saja, soalnya masih banyak penampung kayu illog di beberapa swomel lainnya, termasuk yang pernah kita laporkan di polres kampar yang sampai saat ini masih beroperasi tanpa ada hambatan. Dan menurut informasi bahwa adanya oknum-oknum aparat yang membetengin para penampung dan pengelola kayu illog tersebut. Ucap Rony BT kepada media ini, jumat 27/11/20.

Tim Media ini saat meng konfirmasikan kepada kapolres kampar melalui Deni humas polres kampar Di ruang kerjanya, senin, 23/11/20.Terkait adanya beberapa tempat swomel dan tempat penampungan kayu illog yang masih beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat dan juga terkait menjamurnya 303 jenis judi togel. Arahan kapolres kampar kepada tim media ini untuk konfirmasi melalui humas polres kampar sepertinya kurang di gubris sang humas (Deni), yang mana media ini mendapat jawaban singkat yang kurang bersahabat dari humas polres kampar, seakan arahan atau disposisi dari kapolres tidak tepat, karena humas polres kampar "mengatakan", itu bukan wewenang saya untuk menjawab. Karena penindakannya wewenang Kasat Reskrim. Ucap Dani. (Tim)***

TERKAIT