Paripurna DPRD Pengesahan APBD 2021

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tidak Tandatangani MoU, Ada Apa?

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tidak Tandatangani MoU***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Apa sesungguhnya yang terjadi dengan Anggaran pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT), hal ini belum terjawab dengan gamblang. Bagaimana tidak, Pemko Pekanbaru/Walikota  dan DPRD Pekanbaru belum sepakat alias tidak satu suara, padahal, jika ditelisik Kawasan ini sudah ditetapkan proyek strategi Nasional, yang artinya sangat menguntungkan bagi daerah, khususnya Kota Pekanbaru dan Riau umumnya.

Masih hangat dalam ingatan masyarakat Pekanbaru, Fraksi PKS dengan beberapa anggota DPRD lainnya tidak menyetujui anggaran yang diajukan Walikota.

Kejadian ini terulang kembali, Namun dengan pola yang berbeda, jika sebelumnya secara terang terangan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani dan ( Fraksi PKS,red) dengan tegas menolak pengajuan  anggaran yang di ajukan Pemko.

Lain dulu lain sekarang, Jika dulu tidak mau memimpin sidang Paripurna pengesahan APBD, sekarang dengan gagah berani langsung memimpin sidang Paripurna.

Kejadiannya terjadi Ketika Pengesahan APBD 2021 Kota Pekanbaru, di Ruang Paripurna DPRD, pada Senin (30/11/2021) Malam 21.30 Wib.

Untuk di ketahui, sebelum pengesahan APBD tersebut, di lakukan penandatanganan Addendum  Program Pemerintah Kota Pekanbaru pada Proyek Stategis Nasional Industri KIT.

Terpantau awalnya sidang Paripurna berjalan dengan baik, Walikota dengan 4 unsur Pimpinan DPRD Pekanbaru Turun dari Kursi Pimpinan atau Podium untuk Penandatanganan MOU Addendum di ikuti Walikota Firdaus didampingin Plt Sekda Pekanbaru, setelah Walikota menanda tangani MOU, tidak biasanya Hamdani mempersilahkan kolega nya sesama pimpinan di dahulukan untuk menanda tangani, dan memang ke 3 pimpinan (Ginda Burnama, Tengku Aswendi Fadjri, Nofrijal, red) menandatangani, tibalah saatnya giliran Hamdani (Ketua DPRD), dengan pura pura memegang Ball Point atau Pena yang di sediakan panitia dengan gestur menandatangani, seakan akan nyata menandatangani, ternyata tidak ikut menandatangani,  itu hanyalah tipuan semata,  ibarat film sinetron. Apalagi, usai pura pura menanda tangani, Hamdani Foto bersama dengan Walikota dan pimpinan DPRD lainnya, tidak sampai disitu dengan memimpin sidang Hamdani juga mengetuk palu bahwa Addendum MOU telah sah. Dan kejadian tersebut diabadikan beberapa awak media.

Menyadari jika Ketua DPRD tidak menandatangani MOU tersebut,

Sontak sidang berlangsung  gaduh. Walikota Pekanbaru terpaksa menghentikan pidato singkatnya tentang pengesahan APBD 2021. Karena  interupsi datang silih berganti dari Anggota DPRD Pekanbaru. Di mulai Pimpinan DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri di depan podium menyampaikan kekecewaannya kepada Hamdani selaku pimpinan sidang. Tengku berkata, jika kerja DPRD dari pagi hingga malam hari tidak dihargai.

“Selama menjadi Anggota DPRD Pekanbaru, ini pertama kalinya pimpinan menyampaikan interupsi di depan,” ujar Tengku

Sigit Yuwono, mantan Wakil Ketua DPRD angkat bicara, ia merasa telah di permainkan Ketua DPRD Pekanbaru. “Kalau tidak setuju dari awal Katua DPRD jangan pimpin sidang, tidak usah berpura pura, kalau tidak mau tanda tangan jangan memimpin sidang, masih ada pimpinan yang lain,” tegas Sigit.

Hal senada juga dikatakan  Masni Ernawati. Menurutnya, selaku pimpinan sidang, harusnya Hamdani tidak mempermainkan apa yang telah disepakati dalam rapat Banggar bersama anggota. “Ketua sudah berkhianat kepada kami,” sebutnya.

Demikian juga interupsi dari Anggota DPRD, Ali Suseno. Ketua Fraksi Hanura ini mengungkapkan kekecewaan serupa. Menurutnya, apa yang dipertontonkan oleh Ketua DPRD Pekanbaru dengan gestur “mainan” tandatangan tersebut, jelas telah mempermalukan lembaga DPRD.

“Kita dipermalukan. Kalau tidak setuju, dari awal tidak setuju. Kami merasa dibohongi. Ini (Addendum,red) kepentingan masyarakat Pekanbaru. Kita sudah konsultasi di Kementerian dan Provinsi. Tidak ada masalah, sudah kita sepakati tadi pagi. Apa yang salah kan tidak ada, kecuali kita anggota DPRD yang 45 ini ada meminta ke pemerintah itu baru, salah inikan proyek strategis,” sebut Ali Susana dan langsung meninggalkan ruangan Paripurna.

Lebih tegas lagi, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung, yang dahulu tidak setuju, menyebutkan jika Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, sudah tidak pantas dipercaya lagi menjadi pimpinan di DPRD.

“Saya Krismat Hutagalung, Saya tidak mau dipimpin oleh orang pembohong. Kalau tidak ketemu kata sepakat, jangan lakukan ini (mempermainkan addendum,red). Jangan buat sandiwara yang tidak layak di lembaga ini oleh orang seperti itu (Hamdani,red). Saya kecewa dan saya berbicara ke tiga pimpinan di depan,” bebernya ber api api.

Walau di hujani Interupsi, Hamdani sebagai pimpinan sidang meminta Walikota Pekanbaru melanjutkan pidatonya di depan podium. Hamdani menjawab, antara addendum dengan pengesahan APBD 2021,  2 hal yang berbeda.

“Jangan disatukan itu, karena berbeda. Saya hadir disini melakukan pengesahan APBD, Kalau ada intruksi MoU addendum itu hal yang berbeda, jangan disamakan dalam hal ini, saya ikut sikap fraksi,” jawabnya.

Setelah itu, Walikota Firdaus Menyampaikan pidato tentang pengesahan APBD 2021 di depan podium, dan APBD 2021 di sahkan.

Kepada  awak media, Walikota tidak mempersoalkan sikap Fraksi PKS, ia tidak bisa memaksa, Firdaus menyebutkan bahwa pembangunan Kawasan KIT adalah proyek strategi Nasional yang sangat menguntungkan masyarakat Pekanbaru. (Rls)***


TERKAIT