Sudah Bekerja 18 Tahun, DLHK Pekanbaru PHK Buruh THL

Buruh Sapu THL Datangin Kediaman Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru

Buruh Sapu THL Saat Datangin Kediaman Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Setelah mengunjungi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru pada senin 11 januari 2021, buruh sapu THL DLHK Kota Pekanbaru mendatangi rumah Ketua Komisi I DONI SAPUTRA, SH yang berada di jalan jati senapelan. Adapun yang mewakili teman teman THL yang di PHK oleh dinas DLHK antara lain YUASMINAR, sejak mulai kerja sebagai THL, tanggal 3 February 2002 pada zaman kepemimpinan Herman Abdulah sebagai Wali kota pekanbaru, dan wilayah kerjanya pasar Agusalim.

Celakanya mereka di pecat tertanggal 31 Desember 2020, melalui pemberitahuan lewat wahsap.

Setelah DPRD Kota pekanbaru mengetahui adanya pemecatan lewat watsapp, melalui atas nama kadis DLHK, Agus Pramono barulah DLHK kota pekanbaru melayangkan surat pemecatan resmi  pada tanggal 7 januari 2021 terhitung tanggal mundur.

Yuasminar yang sudah bekerja 18 tahun dari gaji awal bekerja dengan Rp 16.000 perhari, begitu juga dengan nasib temannya ANITA SURYA yang sama satu anggkatan diterima jadi buruh sapu jalanan wilayah kerja Jl. Senapelan didepan kimteng dan Timagina Tambunan wilayah kerja lampu merah simpang tiga dan Asari wilayah kerjanya seputaran pasar bawah.

Mereka yang bernasib sama dari 318 THL dari DLHK diberhentikan. Mereka mengeluhkan nasib mereka. kami tidak bisa lagi bekerja dan kami mau makan apa?, Ujarnya.

lanjut sumber. Dulu sewaktu kepemimpinan Bpk Herman Abdullah saat walikota, kami rakyat kecil ini sangat diperhatikan, kadang-kadang pak herman abdullah lewat pakai mobil kadang beliau melambaikan tanggannya serta mau dia berhenti mau beliau menanyakan keadaan kami oleh beliau pak,  dan malah berhenti menanyakan kami sudah makan atau belum dan bahkan dikasih uang untuk makan.

Pernah kami ada bertiga orang disitu dikasih Rp 100  kami bagi tiga karna untuk kami makan di rumah bersama anak anak kata Bu Yuasnimar, belum lagi kalau mendapat kan piala adipura yg sudah tujuh kali berturut turut kadang kadang kami mendapatkan uang saku walaupun 50 perorang sebagai bentuk terima kasih kepada kami mendapatkan piala adipura. Tutur Yuasnimar.

Kadang kadang ada masanya kami buruh sapu ini dipanggil dikediaman rumah dinas walikota disitu sudah ada orgen tunggal disitu kami bergembira dan kami kami yang buruh ini ada yg berjoget ada yg bernyanyi ini diamini oleh rekan kerja seangkatan nya Timagina Tambunan juga Anita Surya.

Jangankan hal yang sama kami alami sekarang ini, bahkan di jaman kepemimpinan pak Firdaus saat ini,  malahan kami di PHK,  sementa kami bekerja di pekerjaan ini untuk makan sehari hari saja tidak lebih dari itu.

Kedatangan kami di dewan ini, meminta kepada Bpk/i yang ada di DPRD kota pekanbaru meminta untuk perjuangkanlah nasib kami.

Menanggapi hal tersebut diatas. Doni Saputra, menjelaskan kepada media, "mengatakan", saya dan kawan di DPRD, insya Allah akan memperjuangkannya karna ini sudah melibatkan tiga komisi, yakni. Komisi I, III dan IV. Kita komisi I akan coba hearing dengan BKPSDM,  tentang tenaga honor atau THL yang kontraknya tidak diperpanjang apa alasannya. Kalau komisi III bisa jadi tentang tenaga kerjanya serta komisi IV bisa jadi mereka akan memanggil dinas DLHKnya, tapi kami komisi I akan mendorong teman teman komisi lannya sama-sama kami sikapi, karna ini nasib orang banyak yg harus diperjuangkan, sangat menyayangkan sikap Kadis DLHK yang arogan dan kami berharap apabila ada pihak ketiga yg memenangkan tender sampah ini agar menerima kembali pekerja yg di putus oleh pihak DLHK kota pekanbaru, dan jangan di pandang umurnya yang penting mereka kuat  dan mau bekerja, karena tenaga harian lepas ini setahu saya tidak ada yg mengatur umur 44 tahun tidak bisa dipekerjakan lagi.

Lanjut Doni. Kita komisi 1 juga akan mengawasi perjanjian kontraknya dengan pihak ketiga nantinya, tampak di gambar ketua komisi I menampakan ke prihatinanya memberikan amplop berisikan uang sebagai bentuk kasihannya menenggok nasib buruh sapu yg tidak bisa bekerja lagi.

Juga sekalian buruh sapu memperlihatkan pemberhentiannya melalui WhatsApp dan disusul dengan selembar surat.

Menanggapi persoalan tersebut di atas, Doni berharap kepada Walikota pekanbaru melalui Kadis DLHK, agar THL di pekerjakan kembali, yang perlu di perhatikan dalam hal ini  tentang kemanusiaannya. Bila se andainya THL ini di berhentikan, gimana nasib keluarga mereka yg sebagian dari mereka sebagai tulang punggung keluarga. Harap Doni.

Media ini yang mengkonfirmasikan kepada Agus Parmono, Kadis DLHK Kota Pekanbaru melalui WhatsApp pribadinya dengan No 082169855xxx, Namun hingga tayangnya berita ini belum ada tanggapan atau jawaban dari kadis DLHK. (Rb)***
TERKAIT