Personil Polres Rokan Hilir Turun Ke Kelokasi

Penguasaan Lahan Di Desa Sungai Sialang, Masyarakat Minta Segera Dihentikan

Penguasaan Hutan Di Desa Sungai Sialang, Masyarakat Minta Segera Dihentikan***
ROKAN HILIR, (Mediatransnews) -  Masyarakat Desa/Kepenghuluan  Sungai Sialang kecamatan Batu Hampar resah yang sampai saat ini masih terjadi penguasaan lahan didesa mereka, masyarakat desa sungai sialang marah akan adanya aktivitas penguasaan lahan menggunakan alat berat. Warga telah mengadukan masalah ini kepada Polres, hingga akhirnya anggota Reskrim Polres Rokan Hilir turun ke lokasi lahan tersebut, pada Sabtu (20/02/20) Jam 11.00 WIB.

Dari hasil pantauan beberapa team media  di kelapangan memang betul adanya penguasaan lahan yang terjadi didesa tersebut dengan menggunakan 3 unit alat berat jenis Excavator. Tampak Excavator melakukan steking, tampak juga lahan yang sudah di steking telah ditanami bibit kelapa sawit, bibit-bibit sawitnya tampak seperti baru berumur 3 bulan.

Yang dikonfirmasi media kepada  Albon,SE, sebagai Penghulu sungai sialang  tapi pak Albon,SE  selalu mengelak dan mengatakan tidak tahu dan tidak bisa memberikan penjelasan tentang permasalahan penguasaan hutan didesanya tersebut.

"Saya tidak tahu masalah ini, saya tidak bisa memberi keterangan kepada wartawan," ucapnya Albon dengan singkat dan sambil berusaha menjauh dari pertanyaan wartawan.

H.Suardi, salah satu tokoh masyarakat Sungai Sialang mengatakan bahwa warga kaget dan marah melihat ulah oknum penguasaan lahan di desa mereka. Kemarahan warga bukan tanpa sebab, karena sebelumnya warga desa ingin menggarap lahan tersebut namun dilarang oleh Penghulu Albon,SE dengan dalih itu hutan lindung, tidak boleh di garap tanpa izin menteri DLHK.

"Sebelum lahan ini di garap mafia, kami sebagai warga desa ingin menggarap, agar anak cucu kami punya lahan kebun dan tempat menyambung hidup di kemudian hari. Namun kami dilarang oleh Pak Penghulu Albon,SE. Bahkan Pak Albon menakut-nakuti kami , beliau katakan hutan itu adalah hutan lindung, nanti kalian di tangkap polisi," ucap H.Suardi. menirukan ucapan Albon kepada media.

H.Suardi yang merupakan tokoh agama desa Sungai sialang ini meminta Aparat kepolisian dan pemerintah daerah kabupaten Rohil segera menghentikan kegiatan penguasaan lahan atau lahan di Desa Sungai Sialang.

"Kami sudah resah dan kesabaran kami sudah habis," ucap nya kepada personil Polres Rokan Hilir yang turun meninjau lokasi, yang menindaklanjuti laporan warga desa. Pintanya.

Rahmat Ketua LPM Sungai Sialang tidak kalah garang, kepada personil polisi ia tegas mengatakan bahwa jika mafia lahan yang memperjualbelikan lahan desa Sungai Sialang ini tidak di hentikan maka masyarakat terpaksa akan turun tangan menghentikan.

"Kami melihat penghulu kami malah tidak punya inisiatif untuk mendukung warganya utnuk menghentikan kegiatan penguasaan lahan di desa kami, maka kami meminta aparat kepolisian dan pemda baik Camat maupun Pak Bupati kami minta turun dan menghentikan penguasaan ini, Kalau tidak maka kami warga masyarakat Sungai Sialang sudah bulat tekad akan mengusir sendiri, Tapi nanti jangan salahkan kami ya....? Kami tidak rela lahan di desa kami di perjualbelikan oleh Mafia tanah," Cakap Rahmat dengan geram.

"Anehnya oknum penguasaan lahan malah melaporkan kami pengurus LPM yaitu ketua, wakil ketua dan sekretaris LPM Sungai Sialang ke Polres Rokan Hilir. Hebat kali mereka ini, mereka yang penguasaan lahan desa kami, lalu kami tegur dan nasehati agar menghentikan kegiatan ilegal itu, sebelum kemarahan warga memuncak. Eh.....malah kami yang di tuduh menyerobot lahan, Apa Alas hak dia menguasai lahan ini , dari siapa dia beli......?? luar biasa mafia lahan ini," tegas Rahmat. Sembari disambut puluhan warga " Betul Ketua......, Kita Usir Perambah hutan kita," teriak mereka dengan kompak.

Saat dilapangan  konfirmasi media kepada personil Polres Rokan Hilir  yang dipimpin oleh  Ipda Sormin,SH Kanit II Satreskrim Polres  mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memproses dan akan mengungkap apa yaang sesungguhnya terjadi di lahan ini.

"Kami turun ke lokasi untuk memastikan apa benar terjadi perambahan, dan kita lihat bersama memang kondisinya terjadi, namun status lahan ini perlu kami minta data dari instansi terkait tentang status hutan ini,".

"Kami akan profesional mengusut laporan warga Sungai Sialang, selanjutnya nanti kami akan minta keterangan kepada masyarakat desa sungai Sialang dan pihak pihat terkait untuk tindak lanjutnya, kita  meminta kepada masyarakat sungai sialang untuk tidak main hakim sendiri atau anarkis dulu," ucap dan pinta Ipda Sormin.

Masyarakat sungai sialang sangat berharap secepatnya kepada pihak pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan konflik ini atau masalah penguasaan lahan didesa sungai sialang kecamatan batu hampar, sebelum warga bertindak sendiri.

Masyarakat desa sungai sialang juga meminta kepada pihak pemerintah daerah secepatnya untuk bisa memberhentikan aktivitas alat berat tersebut sebelum habis lahan yang ada didesa mereka.(Team )***
TERKAIT