Terkesan Laporan Korban Kurang Ditanggapi Pihak Penyidik Resort Polsek Tualang

SN Minta Dugaan Penganiayaan Anaknya Diproses Secara Hukum Sampai Ke Pengadilan

Surat Bukti Laporan Dan P2HP***
PERAWANG, (Mediatransnews) -
Dugaan Penganiayaan yang terjadi pada Jumat tgl 12/2/2021 sekira pukul 18.00 WIB. Yang mana pada saat korban bermain bersama adiknya didepan rumah melihat anak Sri Ningsih (istri) Humas sekaligus kepala security PT Perkebunan Palmax Sejati, Desa Pinang Sebatang Kec. Tualang Kab. Siak.

Terlapor  yang sedang berada didepan rumah dengan kondisi menangis karena pintu rumah terkunci, mendengar anak terlapor menangis, langsung keluar rumah lalu bertanya kepada PN yang diduga korban, Mengapa kalian Menertawakan Anakku ?,  Lalu terlapor langsung menampar PN pada bagian pipi sebanyak 4 kali, atas kejadian tersebut. Saksi III yang kebetulan ingin mengambil anaknya yang sedang bersama adik korban melihat terlapor sedang menampar korban setalah itu adik korban (SINTA) yang bermain bersama anak Saksi III memanggil Saksi II (Ibu Korban) yang berada dirumah tetangga.

SN Orang tua PN, tidak terima atas kejadian tersebut karena anaknya mangalami luka tergores Pada Bagian Pipi Sebelah Kiri.

Hingga orang tua korban, membuat laporan, sesuai dengan laporan polisi Nomor :LP/25-B/II/2021/Riau/Res Siak/Sek Tualang/SPKT III, tanggal 13 Februari 2021. Hingga pada 23 Feb 2021 keluarlah surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian laporan.

Sadarman Nduru (32) Tahun atau orang tua dari PN (korban), meminta agar kasus ini agar di lanjutkan sesuai aturan hukum yang berlaku. Artinya agar kasus penganiayaan terhadap anaknya yg masih dibawah umur, diproses secara hukum sampai ke pengadilan.

Lanjut, orang tua korban, kasus penganiayaan terhadap anaknya yg masih di bawah umur ini, terkesan kurang ditanggapi oleh pihak penyidik Polsek Tualang. Buktinya sejak awal saya (ortu korban) membuat laporan ke Polsek Tualang pada hari Jumat (12/02/2021) sekira pukul 23.30 WIB, laporan saya tidak diterima oleh piket jaga dengan alasan sudah larut malam.

Karena laporan saya tidak diterima, makanya pada hari Sabtu (13/02/2021)  sekira pukul 07.00 WIB saya minta tolong kepada Sdr. Bowoyason Giawa, SH untuk mendampingi saya membuat laporan ke Polsek Tualang. Setelah saya didampingi oleh Penasehat Hukum saya, baru pihak Kepolisian Sektor Tualang menerima laporan kami. Walau laporan kami sudah diterima pada hari Sabtu (13/02/2021) namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda mau diproses.

Sudarman menambahkan, "aneh pihak penyidik di polsek sektor tualang ini, masa sudah 11 hari kita buat laporan resmi tapi SPDP nyapun belum juga di kirim ke kejaksaan negeri siak". Tutur SN, dengan kesal. Kepada media ini. Selasa, 23/02/21.

Untuk proses perkembangan penyidikan, terkait laporan tersebut diatas. Media ini yang mencoba konfirmasi kepada Kapolsek Sektor Tualang Kompol M. Faizal Ramzani, SH,SiK,MM. Melalui WA Pribadinya dengan No. 0813-8041-6xxx

Namun hingga tayangnya berita ini, belum ada respon atau tanggapan dari pihak Polsek Sektor Tualang Perawang. (Red)***
TERKAIT