Karena Dikritik Terkait Penjualan Skripsi, Rektor Unilak Langsung D.O Tiga Mahasiswa

BEM SE RIAU Berjuang Memperjuangkan Ketiga Mahasiswa Yang Di D.O Rektor

Karena Dikritik Terkait Penjualan Skripsi, Rektor Unilak Langsung D.O Tiga Mahasiswa***
PEKANBARU, (Mediatransnews) -  Diduga ikut campur dengan ormawa, tiga orang mahasiswa dari Universitas Lancang Kuning menerima surat keputusan Rektor Universitas lancang Kuning (UNILAK) nomor 028, 029 dan 030/Unilak/Km/2021 dengan pernyataan mengeluarkan Drop Out (D.O) mahasiswanya dengan beberapa pasal yang dianggap melanggar kode etik kampus. Senin, (22/02/2021)

Ketiga mahasiswa yang di berhentikan sebagai mahasiswa Universitas Lancang Kuning (D.O) oleh Rektor unilak tersebut, yakni Cep Permanah Galih Prodi Menejemen Nomor : 28/Unilak/Km/2021, Cornelus Laia Prodi Ilmu Hukum Nomor: 30/Unilak/Km/2021
George Tirta Prasetyo Prodi Hukum Nomor : 29/Unilak/Km/2021

Dijelaskan dalam surat Keputusan (SK) Rektor Unilak Dr.Junaidi, SS.,M.Hum, Nomor 028, 029 dan 030/Unilak/Km/2021 adalah mahasiswa yang diberhentikan drop out (D.O) lantaran pelanggaran kode etik mahasiswa. Namun dalam surat SK tersebut belum di jelaskan kode etik apa saja yang dilanggar oleh mahasiswa tersebut.

“Dari awal kami melakukan gerakan di unilak untuk membahas dan menyelesaikan persoalan internal kami tapi rektor tidak ingin berjumpa dengan kami. Akan tetapi saat gerakan terus berlanjut hingga kami pun menginap didepan ruang rektor sampai keesokannya rektor juga tak kunjung berjumpa dengan kami bahkan wakil rektor 2 juga garansi ke kami berjumpa dengan rektor tapi rektor sama sekali tak datang hingga pada akhirnya memaksa masuk ruangan rektor dan ada beberapa kerusakan dan itu bagian dari kekesalan kami terhadap rektor, kemudian rektor melaporkan kami ke polresta pekanbaru dengan banyak personil dengan perlengkapan aparat,” Ujar Kornelius Laia, salah satu mahasiswa yang menerima Drop Out (D.O)

“Dan yang menjadi pertanyaannya apakah mahasiswa ini teroris dan apakah boleh pihak aparat sembarang masuk kampus, padahal mahasiswa hanya ingin audiensi dengan rektor terkait permasalahan di unilak. Ada beberapa yang perlu kami bahas dengan pak rektor yaitu salah satunya terkait Penjualan skripsi, Penebangan Pohon kemudian dijual tapi uang hasil dari pada itu tidak Jelas bisa kami duga uang tersebut dia kantongin sehingga dia tidak bisa menjelaskan keapda kami, dan dia juga ikut campur dan Mengintervensi Organisasi Mahasiswa, “Tambahnya.

Menurutnya, seharusnya tidak di campuri oleh rektor terlalu jauh apalagi sampai menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kelompok.

“Ketika kami di angkut oleh aparat kemarin sekitar 4 orang mahasiswa dan kami pun di dampingi oleh PH dan kami tidak bersedia memberi keterangan atas laporan rektor yang melaporkan mahasiswa ke Polresta karena tidak sesuai dengan prosedur sebab tidak adanya Surat pemanggilan. Dan ketika kami sudah pulang keesokannya lagi kami langsung di DO tanpa adanya sp 1 maupun sp 2..

Ketika dimintai tanggapan seorang aktivis mantan Presma Unilak priode 2019-2020 yang juga sebagai Koordinator pusat BEM se RIAU Amir Hararap terkait ketiga mahasiswa yang menerima surat keputusan Rektor Universitas lancang Kuning (UNILAK) Nomor 028, 029 dan 030/Unilak/Km/2021 dengan pernyataan mengeluarkan Drop Out (D.O), menyampaikan bahwa sangat kejam dan keliru rektor unilak memberhentikan 3 orang mahasiswa kritis yg berkontribusi nyata untuk unilak melalui prestasi prestasi mereka, yg di berhentikan itu mahasiswa berprestasi.

“Mereka melakukan demo itu mengevaluasi kinerja dan kebijakan rektor terkait penjualan skripsi yang belum habis masa retensinya, karna kampus mesti nya tau menghormati karya ilmiah, pembabatan hutan kampus dan penebangan pohon di lingkungan unilak yang kemudian di jual rektor, mestinya unilak sebagai kampus yang lahir dari rahim pemprov riau mendukung agenda pemprov riau untuk mewujudkan riau hijau.”Uangkap Amir

Dia menilai bahwa rektor tidak bijaksana dalam menyikapi konflik internal organisasi mahasiswa BEM dan DPM UNILAK karna berpihak kepada salah satu kelompok mahasiswa hal ini menjadi pemecah belah.

“Apa yg di suarakan oleh mahasiswa itu adalah bukti bahwa mereka sayang pada unilak dan rektor. Mestinya jangan di berhentikan dong, “Katanya

Dikatakanya, Sejak demo terjadi ia sudah mengajak rektor dan seluruh dekan untuk duduk bersama mencari solusi agar persoalan ini mendapat jalan tengah. Pihaknya sudah surati rektor unilak dan seluruh dekan tapi rektor tidak bersedia hadir

“Jika ada yang bilang bahwa mahasiswa yang demo itu tidak beretika, saya kira jangan di lihat dari satu sisi saja. Siapa pun mahasiswanya pasti akan marah ketika rektornya di ajak dialog tidak bersedia sementara kelompok mahasiswa yang lain ingin bertemu rektor malah di sambut baik rektor, “Kata Amir

Menurut Koordinator pusat BEM se RIAU itu bahwanya Persoalan ini awalnya sangat kecil tapi karena rektor tidak mampu merangkul mahasiswanya sendiri akhirnya ini semakin bergejolak.

“Sejak awal sudah banyak pihak yg mengingatkan rektor bahwa komunikasi beliau sangat buruk harus di perbaiki tapi tetap saja tidak mau berubah. Saya yakin dan percaya persoalan demo mahasiswa itu bisa diselesaikan cukup dengan komunikasi yang baik antara rektor atau wakil rektor tiga bidang kemahasiswaan dengan mahasiswa,”Tuturnya

Jujur saja, sambungnya, wakil rektor 3 unilak itu tidak menjalankan tugas dan fungsinya selama menjabat. Dia takut bertemu mahasiswa.

Amir juga mengingatkan dengan keras kepada pak rektor bahwa memberhentikan mahasiswa karna demo itu adalah pembungkaman demokrasi dan itu bukan solusi untuk menyelesaikan masalah, justru itu akan memperkeruh masalah.

“Jadi sebelum nama unilak semakin buruk di mata publik pertimbangkan dan cabut saja surat keputusan rektor terkait pemberhentian 3 mahasiswa berprestasi yang kritis itu. Jangan korbankan masa depan anak bangsa dan harapan orang tua mereka hanya karna kekuasaan pak rektor merasa terusik, “Tegas Amir

Jika rektor tidak mencabut surat pemberhentian mahasiswa itu, tambah Amir, saya selaku presma unilak priode 2019-2020 juga sebagai koordinator pusat BEM se RIAU akan mengawal dan berjuang penuh untuk memperjuangkan ketiga mahasiswa itu melalui gerakan dan proses hukum.

Dan saya yakin dan percaya masih banyak rekan-rekan aktivis yg akan membela tiga orang mahasiswa unilak yang di berhentikan oleh rektor itu sebagai bentuk solidaritas sesama aktivis mahasiswa, “Kembali Amir menegaskan

Ia sampaikan bahwa ketiga mahasiswa yg diberhentikan itu diberi surat peringatan SP1 Pun tidak pernah, gak ada angin gak ada hujan tiba-tiba di berhentikan. Jika rektor dalam suratnya menyatakan bahwa itu sudah melalui sidang BADAN HUKUM DAN ETIKA (BHE) unilak menurut laporan dari ketiga mahasiswa itu prosesnya belum selesai baru di panggil di mintai keterangan aja oleh BHE.

“Malah rektor yg sudah di laporkan oleh mahasiswa ke BHE terkait penjualan skripsi dan penebangan pohon2 di lingkungan unilak sampai hari ini tidak di proses. Jadi semua ini sangat janggal dan tidak fair, “Ujar Amir Harahap kepada media ini, Minggu 21/20/2021.

Hal senada juga di sampaikan Cep Permanah Galih “Kami harap, oknum mahasiswa yang pro kepada rezim rektor hari ini, untuk tidak mencampuri urusan ini. Karena kalian tidak ada di lapangan satu orangpun dan bahkan tidak mengetahui kejadiannya seperti apa kecuali mendengarkan kata orang. Justru kamilah yang paling mengetahui bahkan sedetail mungkin apa-apa kejadian di kampus UNILAK, “Tegas Cep Permana Galih (Presiden Mahasiswa UNILAK)

Dan saya harap, tambah Cep, mahasiswa diseluruh indonesia tidak termakan berita-berita hoax yang mengatakan kami ini yang tidak-tidak, bahwa disini saya tegaskan kembali bahwa saya Cep Permana Galih adalah Presiden Mahasiswa UNILAK yang sah, ” Kembali Cep Permana Galih menegaskan.

Ketika media konfirmasi kepada Dr.Junaidi. SS.M. Hum Rektor Unilak melalui Whatsappnya mengatakan, “Sebentar lagi dijawab humas unilak,”  dengan singkat.

Tidak lama kemudian ada Sms Whatsapp yang mengaku saya dari staff pak rektor.

Hanya meneruskan dari pak rektor, pelanggaran etika dari mahasiswa, yakni pelanggaran etika mahasiswa, berbicara kasar, melakukan pengrusakan fasilitas kampus, menyegel ruang rektor, hanya itu yang dapat saya sampaikan, mohon dimaklumi. (Team)***


TERKAIT