Berhasil Ungkap 49 Kasus Narkoba Dari Januari Hingga Awal Maret 2021

DPD LAN Riau Apresiasi Kinerja Polres Kampar Terkait Pemberantas Narkoba

AKP Daren Maysar SH, Kasat Narkoba Polres Kampar***
KAMPAR, (Mediatransnews) - Kapolres Kampar AKBP M.Kholid, melalui kasat narkoba AKP Daren Maysar SH, terkait pengungkapan kasus narkoba selama bulan Januari hingga awal maret 2021. Kasat narkoba polres kampar AKP Daren Maysar SH, di sampaikan kepada media ini saat di konfirmasi di ruang kerjanya, terkait penanganan kasus narkoba. Mengatakan pengungkapan kasus narkoba dari januari sampai awal maret 2021, ada 49 kasus dan yang sudah P21 34 kasus Dan yang lebihnya masih tahap proses. Jumat 4 maret 2021

Lebihlanjut kasat menyampaikan tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, namun kami sebagai aparat Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dan tetap memerlukan kerjasama dengan seluruh seluruh pihak. Ucap Daren.

Salah satu warga kabupaten kampar BW, yang berdomisil di wilayah siak hulu, saat media ini meminta tanggapannya, terkait kinerja aparat kepolisian tentang pemberantasan pekat masyarakat khususnya Narkoba. BW mengatakan, sangat apresiasi kinerja aparat kepolisian polres kampar dan jajaran, yang mana beberapa kasus narkoba di wilayah kampar,  terungkap. Tutur BW.

Juga Pemerhati pemberantas pekat masyarakat. Sefianus Zai, SH, yang merupakan  ketua DPD LAN (Lembaga Anti Narkotika) Propinsi riau, saat di minta tanggapan terkait pekat masyarakat masalah narkoba di riau khususnya pekambaru dan kampar,  Pada Jumat, 5/3/21. Disalah satu kedai kopi ternama di kota pekanbaru.  Ianya sangat apresiasi keseriusan aparat penegak hukum untuk memberantas penyakit masyarakat tentang narkoba ini, salah satunya di jajaran polres kampar yang mana dalam jangka dua bulan bisa mengungkap kasus narkoba sebanyak itu.

Kita berharap kepada Kapolda Riau dan jajarannya untuk terus atensi memberantas pekat masyarakat yang mewabah di lingkungan generasi kita, dan sangat apresiasi kepada Polres Kampar yang mengungkap beberapa kasus khususnya narkoba di wilayah hukum polres kampar," cakap Zai. (Red/Mtn)***
TERKAIT