Keseriusan Polsek Siak Hulu Dalam Memberantas Pengedaran Narkoba

Polsek Siak Hulu Sikat Habis Pengedar Shabu Di Wilayahnya

Tersangka bersama Barang Bukti***
SIAK HULU - (Mediatransnews)
Keseriusan Polsek Siak hulu dalam memberantas pengedaran barang haram ini patuh dijempol.

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, pada Jumat siang,
sekitar jam 15, 30. (05/03/2021) di jln Gading marpoyan Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu, Kampar.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DI (41) warga  Desa Pandau Jaya, Siak Hulu. Bersama pelaku ditemukan barang bukti, 6 paket shabu jenis narkotika dengan berat 1,07 Gram, 1Buah bong atau alat hisap, 2 lembar plastik klip bening, ukuran sedang, 1 lembar plastik klip bening ukuran kecil, 1 lembar plastik klip Bening ukuran beasr, 1 bungkus rokok merk IN MILD, Uang tunai Sebesar 200,000. Yang diduga hasil penjualan Shabu oleh tersangka, dan 1 Unit handphone merk Nokia warna biru.

Pengungkapan kasus berawal pada Jumat (05/03/2021) sekira pukul 15.30 wib, saat itu Team Opsnal Polsek Siak Hulu tengah melakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Gading marpoyan  Desa Pandau Jaya yang diduga dilakukan oleh tersangka DI

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu kemudian melakukan penangkapan terhadap DI,       Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 6 paket narkotika jenis shabu siap edar dengan 1,07 Gram,

selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Yg)***


TERKAIT