Sebagai Wujud Keseriusan Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

LBH-HAM DPW Pulau Nias Tandatangani MoU Kerjasama Dengan Lapas Klas IIB Gunungsitoli

Saat Tandatangani MoU Kesepakatan***
GUSIT, (Mediatransnews) - Sebagai wujud keseriusan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunungsitoli dengan Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Bantuan Hukum Hak Azasi Manusia Masyarakat Sipil (DPW LBH-HAM) Pulau Nias, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dalam bidang penyuluhan hukum dan pendampingan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus tahanan. Kamis 18/3/21.

Penandatanganan MoU dilaksanakan diaula gedung  Lapas Kelas IIB Gunungsitoli oleh Kepala Lapas (Kalapas) Gunungsitoli Soetopo Barutu, A.Md.I.P., S.Sos.,M.Si. Dihadiri para Kasubsie juga sejumlah staf Lapas Gunungsitoli serta beberapa orang mewakili warga binaan dan Direktur LBH-HAM DPW Pulau Nias Budieli Dawolo, S.H.

Soetopo (Kalapas), menyampaikan apresiasi dan berharap dengan terjalinnya hubungan kerjasama ini, akan menjawab keluhan warga binaan tentang keinginan untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum yang sedang dihadapi warga binaan, agar mendapatkan hak-hak yang semestinya dalam proses hukum, mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan hingga proses persidangan. Cakap Soetopo.

Sementara, Direktur LBH-HAM DPW Pulau Nias, Budieli Dawolo, S.H, pada sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli beserta jajarannya, yang telah bersedia menerima LBH-HAM DPW Pulau Nias sebagai mitra dalam memberikan bantuan hukum bagi warga binaan dengan mendasari Undang-Undang No.16 Tahun 2011, tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

"Tentunya setelah ditandatanganinya MoU ini, maka kita akan segera melaksanakan fungsi kita sebagai lembaga bantuan hukum". Sehingga dapat terpenuhi kebutuhan warga binaan dalam hal pemahaman hukum. Hal ini tentunya tidak dapat berjalan dengan sendirinya tanpa sinergitas yang baik. Ucap Direktur LBH-HAM DPW PULAU NIAS. (Per Gea)***


TERKAIT