Berharap Kepada Polres Rokan Hilir Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

Lagi-lagi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kepala Desa /Penghulu Sungai Sialang Albon, S.E, saat di lantik (Foto: DP WA)
ROKAN HILIR, (Mediatransnews) - Korupsi anggaran Dana Desa semakin merajalela, para pejabat desa yang mengelola uang negara seolah tidak takut akan diganjar hukuman penjara.

Lagi-lagi kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa terjadi di desa atau Kepenghuluan Sungai Sialang Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Informasi yang dihimpun team dari sumber yang dapat dipercaya bahwa kepala desa atau Penghulu Sungai Sialang sudah dipanggil untuk diminta keterangan oleh team tipidkor Sat Reskrim Polres Rokan Hilir.

Panggilan yang dilayangkan kepada Kepala Desa/Penghulu dan Bendahara  Desa Kepenghuluan Sungai Sialang  diminta hadir pada Rabu, 25 Maret 2021.

Santer di bicarakan oleh warga kepenghuluan Sungai Sialang bahwa Penghulu diduga korupsi di bidang pembangunan yang dana anggarannya berasal dari Alokasi Dana Desa/ Kepenghuluan (ADK) dan Dana Desa/Kepenghuluan (DK) tahun anggaran 2020.

Dugaan pekerjaan yang dikorupsikan, pembangunan jalan  Aukas seharusnya dikerjakan 350 meter namun pelaksanaannya hanya diselesaikan 250 meter, itu juga bahan material tidak sesuai dengan bahan dalam perencanaan. Dan perehapan Musolla yang sudah dianggarkan namun tak dikerjakan.

"Bukan hanya itu saja, pembangunan  Poskamling tak ada dibuat dan normalisasi sungai tak sesuai dengan perencanaan serta dua unit plat dwiker asal-asalan," ucap sumber yang namanya minta tidak di publikasikan.

Data yang diperoleh media bahwa Anggaran Dana Alokasi Kepenghuluan dan Anggaran Kepenghuluan Sungai Sialang tahun 2020 sebesar Rp.1.879.133.947.

Dalam penjabaran nya anggaran sebesar itu dipergunakan untuk:

Bidang penyelenggara pemerintahan Rp.559.844.000, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Rp.893.705.708,
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp.209.400.000,
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp.5.000.000, Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Rp.222.760.000,-

Warga Sungai Sialang sangat kecewa karena pelaksanaan anggaran diatas tidak sesuai,  diduga laporan realisasi anggaran dibuat dengan kegiatan fiktif.

"Kami sangat berharap Polres Rokan Hilir mengusut tuntas dugaan korupsi di desa kami," ucap salah satu warga kepenghuluan Sungai Sialang.

Kepala Desa /Penghulu Sungai Sialang Pak Albon, S.E  yang dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp , tidak membalas pesan wartawan walau pesan sudah dibaca. (Team)*** Bersambung)


TERKAIT