Curi Tabung Gas Dan Uang Di Dalam Rumah Warga

IP Alias IL Pelaku Pencurian Di Rumah Warga Dijemput Polisi Kerumahnya

IP Alias IL Pelaku Pencurian***
SIAK HULU, (Mediatransnews) -
IP alias IL Pelaku Pencurian tabung Gas dan Uang di Dijemput Polisi Kerumahnya. Seorang pelaku pencurian tengah beraksi dirumah warga di Desa Teratak Buluh Siak Hulu kepergok oleh pemilik rumah, pada senin, 19/4/21.  pelaku yang kemudian diketahui merupakan warga setempat diteriaki maling dan langsung kabur kerumahnya.

Bhabinkamtibmas Desa Teratak Buluh BRIPKA Ridho yang datang ke TKP beberapa saat kemudian langsung meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi, setelah memastikan siapa pelakunya kemudian Bhabinkamtibmas ini didampingi beberapa warga mendatangi rumah pelaku untuk mengamankannya.

Pelakunya diketahui adalah IP alias IL (30) warga Desa teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Setelah dijemput kerumahnya, tersangka IL kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Peristiwa ini berawal pada Senin (19/04/2021) sekira pukul 02.00 wib, saat itu pelapor sdr. Deni Apriko sedang tidur dirumahnya di Desa Teratak Buluh dan tiba-tiba dibangunkan oleh istrinya yang mendengar ada orang masuk di rumahnya.

Pelapor langsung bangun dan mengecek rumahnya, sementara istrinya lansung kedepan rumah dan saat itu pintu rumahnya sudah terbuka dan ia langsung berteriak minta tolong yang kemudian para tetangganya langsung berdatangan.

Pelapor kemudian menemukan sejumlah barang miliknya telah berada diluar rumah antara lain 2 buah tabung gas 3 kg, selain itu ditemukan helm berserta baju, sendal jepit serta obeng yang diduga milik pelaku.

Setelah dicek didalam rumah, ternyata pelapor juga kehilangan uang sebesar Rp 640 ribu, dan diketahui bahwa pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu jendela menggunakan obeng, setelah itu masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang tersebut diatas lalu pelaku keluar lewat pintu depan.

Tidak berapa lama datang Bhabinkamtibmas Desa Teratak Buluh BRIPKA Ridho dan langsung meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi, salah satu saksi yang melihat bahwa tersangka IL kabur dari rumah korban beberapa saat setelah kejadian, dugaan ini dikuatkan dengan beberapa barang milik pelaku yang tertinggal di TKP.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka IP alias IL beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih la
njut, jelasnya Kapolsek. (Rls/ Yg)***
TERKAIT