Terkait Percepatan Penegasan Batas Daerah

Bupati Kampar Ikuti Rakor Bersama Mendagri

Bupati Kampar Ikuti Rakor Bersama Mendagri***
BANGKINANG KOTA, (Mediatransnews) - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH diwakili Asisten Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar mengikuti Rapat Koordinasi terkait Percepatan Penegasan Batas Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Video Conference melalui fasilitas Live Streaming Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar dan diselenggarakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Jumat(30/4).

Dalam agenda tersebut Kemendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa jika sudah ada tata ruang dan batas, maka tidak menjadi hambatan bagi investor untuk berinvestasi di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia, karena saat ini tapak batas daerah merupakan salah satu penghambatnya, kesulitan yang dialami oleh para investor adalah karena kemana mereka membuat izin dan susahnya mendapatkan izin ketika belum adanya kejelasan terkait tapal batas daerah.

Sementara itu, Bupati Kampar melalui Asisten I Pemerintahan Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa akan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Pemerintah Pusat karena Pemkab Kampar memang telah serius melaksanakan hal tersebut, dimana langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2021, Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan GRG atau Hak Atas Tanah, yang diatur pada Pasal 5 ayat 1 dan 6.

"Pemkab Kampar mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Pemerintah Pusat karena Pemkab Kampar memang telah serius melaksanakan hal tersebut, dimana langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2021, Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan GRG atau Hak Atas Tanah." Ungkap Ahmad Yuzar (DiskominfoKampar/Mtn)***

TERKAIT