Setelah Resmi Melarang Mudik Lebaran 2021

Bupati Kampar Dampingi Gubernur Riau Tinjau Posko Terpadu Di XIII Koto Kampar

Bupati Kampar Saat Dampingi Gubernur Riau Tinjau Posko Terpadu Di XIII Koto Kampar***
XIII KOTO KAMPAR, (Mediatransnews) - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 untuk mencegah meningkatnya virus Covid-19 di masyarakat. Aturan tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah terhitung tanggal 6-17 Mei 2021.

Sebelumnya, pemerintah juga menerbitkan addendum yang mengatur aturan perjalanan yang dimulai 22 April lalu, sampai 24 Mei 2021.

Untuk merealisaikan. Gubernur dan Forkopimda Riau melakukan peninjauan Posko Terpadu di Desa Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, pada Kamis, 06/05.

Dengan peniadaan mudik ini maka yang dibolehkan lewat hanya kendaraan yang telah di kecuakikan dan di izinkan lewat seperti mobil barang, mobil ambulans, mobil bawa bahan pokok dan pertanian serta mobil yang telah ditetapkan lainnya.

Pembatasan ini tentunya bertujuan untuk menghindari adanya kekhawatiran akan makin meluasnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau, oleh sebab sesuai dengan himbuan pemerintah dimana untuk tahun ini dengan peniadaan mudik, serta pembatasan moda transportasi.

Kita berharap agar dengan posko terpadu ini benar-benar efektif dalam menyekat kesehatan sehingga tidak adanya penyebaran virus Covid-19 yang baru, karena dari data yang ada saat ini peningkatan kasus covid-19 terus meningkat " Kata Gubernur Riau.

Kita tentunya akan terus memantau pelaksanaan peniadaan mudik ini, kami minta juga kepada Bupati Kampar dan forkopinda untuk terus melakukan pemantauan dan pengecekan sehingga ini dapat berjalan dengan efektif" Pinta Syamsuar yang didampingi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.
dan mewakili Danrem 032 wBKepala Staf Korem (Kasrem) 031/WB kepada Kolonel Inf Junaidi M.S. Sos.M.Si,

Sementara itu Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH menyatakan sesuai dengan instruksi pemerintah Pusat dan Gubernur Riau kami di Kabupaten Kampar Telah melakukan langkah-langkah dalam pembatasan dan saat ini memasuki masa peniadaan mudik, semua ini bertujuan untuk kesehatan kita semua mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kampar " Kata Catur Sugeng Susanto yang didampingi oleh Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid, S ik, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus MS, S.Sos. M.I.Pol. Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri. M. Si, dan Kepala OPD terkait.

Terkait dengan ruang Isolasi, Pemerintah Kabupaten Kampar selain RSUD Bangkinang kita juga Telah menyiapkan beberapa puskesmas rawat inap dan penginapan di kawasan Taman rekreasi Stanum Bangkinang " Kata Catur Sugeng.

Pada akhir kegiatan Gubernur Riau dan rombongan berkesempatan berbincang dengan sopir baik yang menuju ke sumbar maupun yang menuju Riau, alhamdulilah mereka semua mematuhi himbauan Pemerintah" Kata Syamsuar

Selanjutnya Gubernur berkesempatan menyerahkan bantuan kepada petugas posko berupa Masker, Roti Kaleng, Minuman dan vitamin, begitu juga halnya dengan Kapolda Riau yang menyerahkan beberapa bantuan kepada petugas posko. (Diskominfo Kampar / Mtn)***

TERKAIT