Izin Keramaian Tidak Ada Namun Peserta Mematuhi Prokes

Kapolsek Siak Hulu Turun Gunung Menertipkan Kerumunan Massa

Kapolsek Siak Hulu Saat Turun Gunung Menertipkan Kerumunan Massa ***
SIAK HULU, (Mediatransnews) -
Kerumunan yang dilaksanakan digedung sabar Jln Elpij  Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu Kampar.

Ditengah-tengah pandami bahwa masyarakat tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kerumunan seperti pesta namun terlihat beda dengan didesa tanah merah  dengan leluasa melaksanakan pesta sepertinya tidak mengindahkan Perbub 44 tahun 2020, tentang protokol kesehatan. Jum'at 21/05/21.

Acara pesta yang dilaksanakan digedung sabar terlihat ramai.

Ditengah acara berlangsung  dengan begitu cepat Kapolsek Siak hulu Akp Rusyandi Zuhri Siregar bersama Camat Siak hulu Rahmad fajri S,STP,M,Si dan kepala desa tanah merah H, Syarul Nasution langsung datang ketempat pesta dan memberikan himbauan agar semua yang hadir dapat mematuhi porkes, mengunakan mascer dan mencuci tangan serta menggunakan tes suhu badan dan mengurangi jumlah tamu undangan.ucap Kapolsek.

B Simanjutak sebagai pengelolah gedung mengatakan izin keramaian memang tidak ada namun pesta ini mematuhi protokol kesehatan.

Camat Siak hulu Rahmad Fajri S,STP.M.Si. Menanggapi penyampaian B Simanjutak mengenai pengurusan izin keramaian dengan mengatakan harus mengurus surat pengantar dari desa, baru diurus kekabupaten kampar. Tegasnya. (Yg) ***
TERKAIT