Pemutakhiran Daftar Pemilih

KPU Kampar Sosialisasikan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

KPU Kampar Saat Sosialisasikan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 ***
BANGKINANG KOTA, (Mediatransnews) - KPU Kampar mensosialisasikan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 kepada seluruh jajaran di internal KPU Kampar yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, sekretaris, kassubag dan staf. Kegiatan tersebut langsung dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kampar Maria Aribeni. S. Si. M. Si yang dimulai jam 10.00 Wib pagi hingga Pukul 12.15 Siang atau masuk waktu sholat dzuhur bertempat di Aula Kantor KPU Kampar, Selasa, (15/6)

Dalam arahannya, ketua KPU kampar menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bukan hanya tugas dari Divisi Program dan Data, melainkan adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama secara kolektif dalam mensukseskan dan mewujudkan tujuan dari Data Pemilih Berkelanjutan itu sendiri yakni DPT Akurat dan Berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan yang akan mendatang.

"Kita harus memiliki pamahaman bersama dan berkerjasama dalam menjemput informasi berkaitan dengan daftar pemilih, mulai dari wilayah terkecil pada setiap diri kita masing-masing, keluarga, tetangga dan sanak saudara kita. Maka untuk itu setiap kita mesti memberikan informasi minimal satu minggu, satu orang, satu informasi pemilih berkelanjutan (one week, one person, one information) sesuai dengan tema pada hari ini."Ujar Maria

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator divisi Program dan Data Andi Putra, SE.,MMA bersama dengan kassubag Program dan Data Nurhayati. S. Sos, dalam penyampaiannya bahwa tujuan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah untuk meminimalisir potensi masalah yang terjadi terhadap daftar pemilih nantinya. Permutakhiran Data pemilih juga bertujuan untuk memperbahrui Daftar Pemilih berdasarkan DPT Pemilu 2019 yang lalu yang dimutakhirkan setiap bulannya. Ada tiga yang menjadi sasaran utama dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yakni menambahkan potensi Pemilih Baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Serta Pemilih Ubah data.

Maka apabila terdapat informasi tersebut untuk dapat melaporkan kepada KPU kampar secara langsung dengan mendatangi Kantor KPU Kampar di Alamat Jalan Tuanku Tambusai No. 69 Bangkinang kota atau juga dapat dismapaikan secara online melalui link http://bit.ly/pdpbkampar lanjutnya..

Hal ini merupakan terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh kpu kampar dalam situasi kabupaten kampar hari ini yang terdapat beberapa kecamatan zona merah sehingga ada pembatasan sosial. Maka setidaknya upaya maksimal melalui pola jemput bola bagi setiap personil di KPU kampar serta bagian dari KPU melayani dengan sepenuh hati guna mewujudkan tujuan dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sehingga informasi dan tanggapan masyarakat tetap didapatkan untuk dimutakhirkan setiap bulannya.

Di akhir sesi,  ketua kpu kampar berpesan untuk tetap bekerja ihklas dengan penuh tanggung jawab setiap tugas yang diberikan dan mudah-mudahan Allah SWT tuhan yang maha esa menjadikan sebagai amal jariyah dan yang terenpenting tetap jaga kesehatan.  Tutupnya. (KPUD/Diskominfo Kampar) ***

TERKAIT