Pemko Pekanbaru Mengeluarkan Berbagai Kebijakan

Pemko Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Penggunaan APBD 2020

Syamsuir, Kepala Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru ***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Pemko Pekanbaru menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD atas penggunaan APBD 2020. Salah satu yang disampaikan terkait penurunan Pendapat Asli Daerah (PAD).

"Saya menyampaikan tanggapan Pemko Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020. Terima kasih disampaikan kepada seluruh fraksi DPRD atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2020," ujar Kepala Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru Syamsuir di dalam rapat paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Selasa (29/6).

"Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama eksekutif dan legislatif," imbuhnya.

Selanjutnya, Pemko Pekanbaru menanggapi pandangan umum fraksi yang telah disampaikan pada 24 Juni lalu. Terkait pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Rp1,1 triliun pada 2020, terealisasi sebesar Rp618.090.000. PAD sedikit menurun dibandingkan dengan realisasi 2019 yaitu Rp710 miliar.

"Fraksi-fraksi mempertanyakan penurunan PAD tersebut. Jawaban pemerintah, pandemi Covid-19 telah mempengaruhi aspek sosial, budaya, dan perekonomian warga Pekanbaru," sebut Syamsuir.

Dengan alasan keselamatan, pemerintah mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Hal ini berpengaruh terhadap dunia pariwisata.

"Daya beli masyarakat juga menurun. Akibatnya, industri menjadi lesu. Kondisi tersebut mempengaruhi capaian PAD," sebut Syamsuir.

Pemko Pekanbaru mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menumbuhkembangkan kembali daya beli masyarakat dengan memberikan stimulus PBB mulai dari buku I hingga buku V. Pemko Pekanbaru juga menghapus sanksi administrasi seluruh jenis pajak. (Kominfo/Mtn) ***

TERKAIT