Dana Publikasi Pemkab Lingga Transparan

Firman: Pemberitaan Terkait Dana Publikasi Tidak Pernah Melakukan Konfirmasi

Firman, Kadis Kominfo Kabupaten Lingga-Kepri ***
LINGGA, (Mediatransnews) - Kabid Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Lingga Provinsi (Kepri), membantah terkait pemberitaan Oknum Media beberapa Minggu yang berjudul, "Tidak Transparan Dana Publikasi Media", di sampaikan Kabid Diskominfo kepada GardaTerkini.com lewat  telepon pribadi nya, bahwa berita yang di terbitkan oknum media tersebut, "salah besar",  karena tidak pernah ada konfirmasi kepihak Dinas Kominfo, ucap kadis kominfo Lingga. Kamis (12/8/21).

Lanjut Firman kepada awak media, bahwa Anggaran media yang di anggarkan di Dinas Kominfo tidak ada yang kita tutupin, kita selalu terbuka dan transparan, anggaran Publikasi sebesar 1,3 Miliar itu dialokasikan untuk pembayaran Media siber atau Online sebesar Rp. 824.000.000, (Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Rupiah) selain itu ada pengalokasian pembayaran Media Cetak Sebesar Rp. 350.000.000, (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), dan Alokasi pembayaran Media Elektronik Televisi dan Radio sebesar Rp.120.000.000. (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).

“Terkait pemberitaan, yang di terbitkan di salah satu oknum media online, itu tidak dibenarkan dan tidak pernah melakukan konfirmasi, dan kita anggap Pemberitaan media tersebut tidak berimbang dan tidak memenuhi kode etik jurnalistik yang dinyatakan anggaran 1,3 Miliar tersebut habis dibayarkan dalam 1 kali Pencairan, hal itu tidak benar, karena Anggaran media Media cetak dan media elektronik masih tersisa dan bertahap dalam pencairan,” jelas Firmman.

Ironis tambah Kabid Kominfo, dalam pemberitaan oknum wartawan tersebut, yang membubuhi dalam isi berita, mengatakan. "meminta oknum penegak hukum agar permasalahan ini dapat menjadi perhatian dari penegak hukum yang ada di Kabupaten Lingga". Seakan dinas kominfo sudah bersalah. Dalam pemberitaan oknum wartawan di salah satu media itu. Ucap kabid dengan nada kesal dan geram.

Untuk memastikan yang sebenarnya, di hari yang sama jam yang berbeda media Gtc mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo kabupaten Lingga, lewat Warhaspp pribadi nya. Menyampaikan kepada media,  bahwa pemberitaan yang di tanyangkan oknum media itu tidak di benarkan ada kesalah pahaman dalam penulisan nya, dinas Kominfo Lingga tidak pernah tertutup tentang anggaran Publikasi media. Diskominfo selalu terbuka dan transparan. apa yang telah ditayangkan oknum media yang bersangkutan kiranya berimbang dalam penulisan," cakap kadis.

Tambah Kadis, "Apa yang telah dilaksanakan Kabid Kominfo Lingga terkait dana publikasi, tidak ada pelanggaran dan sudah sesuai aturan yang kita buat di Dinas Kominfo lingga. Saya sebagai kepala dinas kominfo kabupaten lingga, tidak terima atas pemberitaan terhadap anggota saya oleh oknum wartawan itu. Sebab tidak sesuai fakta, hal itu sudah melanggar Kode Etik Jurnalistik, apa lagi dalam pemberitaan itu. Terkesan memonjokan kan nama baik Kabid Kominfo Lingga (Firman)," saya harap dengan rakan-rekan media khususnya yang ada di kabupaten lingga ini, agar dalam pemberitaan tidak  menjatuhkan martabat dan nama baik seseorang, harap kadis (Rls) ***

TERKAIT