Demi Mencegah Penyebaran Covid-19

Pemohon SIM, Polres Pelalawan Tetap Terapkan Prokes

Pemohon SIM, Polres Pelalawan Tetap Terapkan Prokes  ***
PELALAWAN, (Mediatransnews) - AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasat Lantas Polres pelalawan, AKP Teguh Wiyono, SH.,MH, terus perkuat penerapan Prokes (protokol kesehatan) bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat ini penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Pelalawan masih tinggi.

Hal itu membuat jajaran Satlantas Polres Pelalawan terus perkuat penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Masyarakat yang datang untuk mengajukan permohonan SIM harus menerapkan Prokes. Demi mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19", Kasat Lantas, AKP Teguh Wiyono, SH.,MH, Senin, (16/08/2021).

Dijelaskan AKP Teguh, adapun prokes yang harus dijalani mulai wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer, cek suhu tubuh, serta antri sambil duduk dengan menjaga jarak.  

''Mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan dan cek suhu. Apabila suhu di atas 37 derajat celsius akan langsung dicek ke klinik untuk dilakukan rapid test", ujar Teguh.

Sementara dalam kondisi pandemi, masyarakat Kabupaten Pelalawan mengurus SIM masih cukup tinggi di Satlantas Polres Pelalawan. Dalam memberikan kenyamanan masyarakat, fasilitas tempat duduk diberikan batas agar tidak terjadi kerumunan pada saat membuat SIM. Dengan pelayanan satu pintu di ruangan ber-Ac,

"Dalam pelayanan ke masyarakat tetap berjalan dengan baik, kenyamanan tetap diperhatikan. Tidak merasa takut atau khawatir saat akan membuat SIM", ucap Teguh. (Hms / Mtn) ***

TERKAIT