Perkembangan Laporan LSL Masih Tahap Penyidikan

LSL Sangat Berharap Laporannya Di Proses Dan Pelaku Di Tahan

Surat SP2HP dan Leo Stevenus Laoli (Korban) ***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Kejadian berawal minum tuak di kedai milik Rasliman Zandroto, di saat itu Leo Stevanus Laoli (korban) sedang memperbaiki sepeda mertuanya. Tiba- tiba LSL di panggil oleh salah satu dari pelaku untuk minum bersama, kemudian setelah berjalannya minum bersama LSL di suruh teman- temannya untuk mencari tambul (sambal) untuk mereka dinikmati bersama, lalu LSL mencari bahan tambul. LSL mendapat bahan tambul se ekor anjing yang tak lain adalah pelihara mertua LSL dengan di beli se harga Rp 250,  setelah dapat bahan nya  1 ekor anjing, LSL di suruh lagi oleh teman-temannya untuk masak, yang mana teman-temananya sedang asyik minum tuak bersama pemilik warung. Setalah masak tambul, mereka makan bersama sambil minum tuak. Tutur LSL kepada media. Selasa, 26/10/21.

Lanjut LSL, sekitar pukul 20.00 wib sudah sama-sama mabuk minum tuak, datanglah mertua LSL (korban) mengingatkan kepada Resliman Zandroto (pemilik warung), agar di batasi minum tuak karena besok kita kerja. Jawab Reslima Nduru.  iya pak, tuaknya pun tak ada lagi.

Lalu pada  pukul 21.30 wib, kerena tak berhenti. Yason mertua korban kembali lagi mendatangi mereka untuk meminta berhenti karena  sudah mau larut malam,  sudah cukup itu minum nya besok kerja. Ucap Yason.

Lalu Yason balik lagi ke rumahnya, tak lama kemudian mulai ada suara ribut-ribut. Dimana pemilik warung (RN)bmarah-marah sambil memukul meja dengan mengeluarkan kata-kata jangan kalian buat di warungku, salah duga pelaku. Meminta LSL (korban) untuk adu kepala dengannya RN (pelaku), tak lama kemudian Reslima Zandroto menarek keluar LSL di bawa ke halaman warung. Tiba- tiba datang adek kandung pemilik warung meninju mata Leo, karena Leo merasakan sakit karena di tinju, dia berteriak "kenapa kalian tinju aku apa salahku"? Karena Leo berteriak . Si pelaku malah makin mereka keroyok, beberapa orang yang lain pada saat itu termasuk yason, istri korban dan ibu mertuanya sambil mereka membawa pulang ke rumah.

Ironisnya, sebelum sampai di rumah pelaku dengan jumlah 4 orang mengejar lagi korban untuk di hajar. Yason selaku mertua korban membiarkan Leo kalah tenaga dengan 4 orang pelaku, sambil berkata. Terserah kalian lah, kalian nanti ada hukum yang berlaku. Setelah para pelaku mendengar pernyataan mertua korban, dengan spontan pelaku berhenti. Tutur Yason.

Terkait dugaan pengeroyoan yang terjadi pada Minggu, Tanggal 10 Oktober 2021 bertempat di warung tuak milik Rasliman Zendratö berlokasi di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, yang mana kasus tersebut telah di laporkan oleh Leo Stevanus Laoli (korban) di polsek langgam, dengan nomor: SP Lidik/67/X/2021/Reskrim, pada tanggal 11 Oktober 2021. Tutur SL kepada media. Selasa 26/10/21.

Perkembangan dari laporan kasus atau perkara tersebut diatas, hal yang sama di sampaikan kapolsek langgam Iptu M. Fadillah saat di konfirmasi media, bahwa sebagaimana dalam surat yang di terima pelapor (Korban), yakni ; Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),. Nomor: B/67/X/2021/Reskrim. Telah di lakukan pemeriksaan kepada pelapor dan terlapor juga saksi-saksi adalah Leo Stevanus (Pelapor) dan Soja Nduru, Rasliman Nduru (Terlapor) juga kepada Yamaro Zebua, Yasiaro, Elisade Nduru dan Stevanus Laoli.

LSL (Korban), menyampaikan kepada kapolsek melalui media, bahwa ianya meminta dan sangat berharap, agar kasus yang di laporkannya sekaligus dirinya sebagai korban, di proses sesuai hukum yang berlaku. Dan para pelaku agar segera di tahan. Harap dan pinta Leo. (Red) ***

TERKAIT