Kinerja Firdaus - Ayat Menjadi Sorotan Diakhir Masa Jabatan

LSM: Walikota Pekanbaru Dr. H Firdaus ST MT, Sangat Tidak Manusiawi

Kinerja Firdaus - Ayat Cahyadi Menjadi Sorotan Diakhir Masa Jabatan***
PEKANBARU, (Meriatransnews) - Jejak langkah yang akan di tinggalkan Wali Kota Pekanbaru dimasa jabatan yang hitungan bulan lagi, yang mana antara gaji THL yang dipotong 50% dan Giat Pemko dihotel terkesan mubajir serta anggaran Islamik Center yang membludak dan rehab gedung utama Kantor Walikota.

Hal ini merujuk dari kebijakan yang diambil Walikota Pekanbaru terhadap nasib ribuan THL (Tenaga Harian Lepas) yang menderita akibat pemotongan gaji mereka sampai 50 persen. Saat ini rata - rata upah yang diterima THL Pemko Pekanbaru Rp 1.080.000 (satu juta delapan puluh ribu rupiah) jika dibagi dengan hari kerja tenaga THL selama 22 hari kerja, tenaga THL hanya mendapatkan upah kurang lebih Rp 49.000 rupiah. Jumat, 29/10/21.

Miris dan tidak masuk akal, langkah yang diambil Walikota Pekanbaru diakhir masa jabatan nya yang akan berakhir pada bulan Mei 2022. Kesan yang ditinggalkan Walikota Pekanbaru "Dr H Firdaus ST MT, sangat tidak manusiawi,".

Dimana upah yang diterima tenaga THL sebesar Rp 49.000 tersebut, sementara biaya transfer mereka yang memakai sepeda motor selama satu bulan habis Rp 200.000, biaya makan mereka satu hari Rp 15.000 setiap hari jika sebulan berkisar Rp 330.000, belum lagi biaya kerusakan kenderaan dan biaya lainnya. Kesimpulannya upah bersih yang diterima tenaga THL hanya berkisar Rp 600.000 - 700.000 per bulan . Ucap Hasanul Arifin (ketua DPD LSM GEMPUR Riau).

Lanjut HA, merujuk dari besaran pengupahan yang ditetapkan pemerintah saat ini untuk wilayah kabupaten kota paling minim Rp 2950.000. Artinya Pemko Pekanbaru bisa dikategorikan memeras tenaga / keringat para pekerja tenaga THL .

Kebijakan sepihak dalam pemotongan gaji tenaga THL yang di lakukan di rezim kepemimpinan Firdaus sudah sangat melenceng dari janji - janji kampanye Firdaus terdahulu.

Salah satu program yang disampaikan Firdaus / Ayat dalam dua priode masa jabatannya, Firdaus / Ayat berjanji mensejahterakan kehidupan masyarakat dan mensejahterakan tenaga THL lewat upah yang mereka terima," cakap Arif.

Arif melihat kebijakan yang di lakukan Firdaus saat ini dalam memotong gaji tenaga THL sangat tidak tepat , bahkan menurut hemat Arif, dari pada Firdaus memotong 50 persen gaji tenaga THL, lebih baik Firdaus merumahkan tenaga THL.

Dalam persoalan ini, jelas ada yang di langgar Firdaus dalam keputusan atas kebijakan yang ia ambil, bahkan bisa dikategorikan Firdaus kurang manusiawi melihat kehidupan wong cilik yang ia pakai di instansi Pemko Pekanbaru .

Ironisnya lagi, merujuk dari pada kebijakan pemotongan gaji 50 persen yang dilakukan Firdaus jika kita amati banyaknya pemborosan pemakaian uang negara yang bersumber dari APBD Pekanbaru terhadap beberapa kinerja Firdaus dan jajarannya.

Seperti, "Anggaran rapat yang diselenggarakan di hotel berbintang, anggaran pembangunan Islamic Center yang sampai saat ini masih belum rampung tapi memakan biaya fantastis, besarnya anggaran pembangunan gedung utama kantor walikota dan besarnya anggaran pembagunan gedung lainnya yang sampai hari ini belum selesai dikerjakan.

Dan membludaknya anggaran perjalanan dinas luar kota walikota Pekanbaru dan jajarannya, meskipun semasa pandemi,
anggaran rehab gedung utama kantor walikota Pekanbaru tahun 2020 - 2021 diperkirakan menelan anggaran 15 miliar rupiah lebih, sementara gedung utama tersebut baru 4 tahun diresmikan dan dipakai.

Untuk semua alasan, kantor yang tidak masuk akal tidak hanya itu saja. Mulai dari besarnya biaya anggaran makan / minum di kantor walikota Pekanbaru dan kantor OPD lainnya, besarnya anggaran BBM (Bahan Bakar Minyak) di kantor walikota Pekanbaru dan di OPD lainnya," beber Arif.

Terkait besarnya APBD yang digunakan Pemko Pekanbaru untuk hal yang tidak berguna bagi khalayak umum, mau tidak mau membuat Arif marah dan geram. Serta saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan nya selaku ketua LSM, kembali Bung Arif berkomitmen.

"Kedepannya, kita dari DPD LSM GEMPUR Riau dan bersama Forum LSM Riau Bersatu akan berkordinasi untuk menyikapi dan menindak lanjuti atas kebijakan pemotongan gaji tenaga THL yang tidak sepadan dengan besarnya pemakaian anggaran di kantor walikota Pekanbaru serta OPD lainnya yang kita duga besar pasak dari pada tiang, artinya. Besar anggaran dari pada apa yang di rasakan masyarakat Pekanbaru terhadap kinerja Firdaus / Ayat selama menjabat satu Dekade.

Dan jika ada penyelewengan dana yang diperbuat Firdaus  / Ayat selama masa jabatannya, kami dua LSM itu yang akan kolaborasi pertanyakan dan meminta penegak hukum melakukan tugas mereka untuk menggali, dana itu kemana saja.  Tegas Hasanul Arifin. (Cyber88 / Mtn) ***

TERKAIT