Di Hadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH

Ketua DPRD Kampar Pimpinan Dan Tandatangani MoU KUA PPAS APBD Kampar 2022

Ketua DPRD Kampar Saat Pimpinan Dan Tandatangani MoU KUA PPAS APBD Kampar 2022 ***
BANGKINANG, (Mediatransnews) - Paripurna Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2021 resmi ditandatangani oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST dan bersama Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH. Didampingi oleh Pimpinan DPRD Kampar yang dihadiri oleh para Anggota DPRD Kampar dan Kepala OPD dilingkup pemkab Kampar.

MoU yang ditanda tangani Pimpinan DPRD tersebut dilaksanakan dihadapkan Bupati dan seluruh anggota DPRD Kampar, Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si serta para kepala OPD dilingkungan pemda kampar yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD kampar  Bangkinang Kota, senin (15/11/21).

Bupati Kampar usai menanda tangani MoU tersebut, menyampaikan. Bahwa penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dimana pendapatan daerah pada Apbd Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada post pendapatan trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan.

Dengan telah ditangani KUA-PPAS ini, berarti menandakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah kita rencakan. "terang Catur".

Mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar, semoga proses berikut dapat kita Laksanakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan. Harap Catur. (Adv DPRD Kampar) ***

TERKAIT