Untuk Menunjang Kinerja Polda Riau, Mabes Polri Bantu Satu Unit Helikopter

Polda Riau Dalam Kurung Waktu 4 Hari Amankan 2319 Kubik Kayu Hasil Ilegal Logging

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi, Tersangka, Helikopter dan barang bukti lainnya ***
PEKANBARU, (Mediatransnews) -  Pengungkapan kasus ilegal logging, berawal patroli udara yang dilakukan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi pada hari Senin lalu (15/11/2021).

Kurun waktu 4 hari, Tim Operasi Darat Polda Riau temukan sebanyak 2.319 kubik kayu hasil ilegal logging di kawasan hutan di wilayah Prov Riau.

Pasca pidato Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia, terkait pemberantasan mafia perusak lingkungan. Berdasarkan hal tersebut, kapolda riau langsung tanggap alias turun gunung di beberapa wilayah kabupaten yang ada di Riau.

Dari patroli udara, Irjen Agung menemukan banyak aktifitas ilegal Logging di kawasan hutan lindung. Melihat hal tersebut, Irjen Agung geram, langsung mengerahkan Tim Patroli Darat, yang terdiri dari Ditreskrimsus dan Brimob Polda Riau, untuk segera mengakhiri aktifitas illegal logging.

Hasilnya, di berbagai lokasi kawasan Biosfer Giam Siak Kecil, petugas menemukan 42 rakit kayu bulat kecil, 45 rakit kayu olahan jenis kayu meranti, mahang. Total kayu hasil illegal logging yang diambil dari kawasan Giam Siak Kecil, ada 510 batang kayu log dan 185,35 kubik kayu olahan.

Kemudian ada juga 1 unit mobil truck colt diesel warna kuning, dengan Nopol BG 8735 BC yang bermuatan kayu olahan sebanyak 137 keping.

“Dari lokasi Cagar Alam Biosfer Siak Giam Kecil, diamankan 4 orang pelaku yang berinisial MA, NS, H, dan HM. Mereka berperan sebagai cukong hingga pekerja,”.  

Lalu pengungkapan juga dilakukan Tim Operasi Darat di Kawasan Hutan Kerumutan, sebanyak 50 kubik kayu olahan berhasil diamankan.

Selanjutnya di wilayah Desa Teluk Pulau, Kecamatan Rimbau Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Tim menemukan 96 keping kayu olahan dalam bentuk papan dan broti.

Di wilayah Kabupaten Bengkalis Tim Patroli Darat juga menemukan 3 truk mobil pengangkut berisi kayu bulat berjumlah 43 kubik kayu olahan hasil kegiatan ilegal logging.

“Total kayu yang kita temukan dari hasil Operasi Darat, hingga saat ini mencapai 2319 kubik,”.

Lanjut Agung. Dari banyaknya aksi illegal Logging yang ditemukan Polda Riau, Irjen Agung menegaskan "akan menindak tegas, para pelaku kejahatan lingkungan, dan mengejar aktor-aktor intelektual yang bersembunyi dibalik kegiatan tersebut,". Tegas Agung.

Dalam kesempatan. Kapolda Riau menyampaikan, bahwa saat ini telah mendapat bantuan satu unit helikopter dari Mabes Polri yang akan dipergunakan untuk memantau aktifitas illegal logging yang ada diwilayah Riau melalui jalur udara.

"Dengan kedatangan helikopter dari Baharkam Mabes Polri yang sudah tiba di Riau saat ini, akan sangat membantu untuk kita bisa memantau dari udara akfitifas illegal logging yang masih terjadi di wilayah Riau ini,".

Agung mengatakan "helikopter tersebut akan dioperasikan mulai hari ini. Tentu perkembangan pemantauan dari udara tersebut akan diinformasikan ke satgas darat untuk dilakukan tindakan Kepolisian," ujarnya Kapolda.

"Sebagai Kapolda Riau akan menuntaskan operasi illegal logging ini. Dan mengucapkan terimakasihnya kepada Mabes Polri atas bantuan helikopter yang diberikan, dengan adanya helikopter sangatlah membantu,". Ucap Irjen Agung dalam kofernsi pers, yang didampingi Kombes Ferry Setiawan Dirkrimsus Polda Riau dan Kombes Sunarto Kabid Humas Polda Riau. Jumat, (19/11/2021). (Hms / Mtn) ***

TERKAIT