Terkait Dugaan Penambangan Tanah Ilegal Atas Perintah PHR Masih Berlanjut

Ampel Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Di KLHK Ke Polda Metro Jaya

Ampel Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Di KLHK Ke Polda Metro Jaya. ***
JAKARTA, (MTNC) - Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (Ampel) telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. Surat tertanggal 22 Januari 2022 itu berisi pemberitahuan rencana Ampel menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta.

Dalam pemberitahuan itu, Ampel menyebutkan unjuk rasa yang akan dilaksanakan itu terkait adanya dugaan tambang ilegal galian C yang dilakukan PT Rifansi Dwi Putra (RDP) atas perintah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk
menambang tanah urug di Km 16 Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau untuk keperluan pembangunan wellpad sumur bor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang masih berlangsung hingga Sabtu, 22 Januari 2022 diduga llegal.

"Bersama dengan ini kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPEL) akan menggelar aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada Rabu, 26 Januari 2022 pukul 13.00 WIB hingga selesai bertempat di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Estimasi masa kurang lebih 50 orang," ungkap Ampel dalam surat yang ditandatangani Koordinator Lapangan Andika Permana dan Kordum Aksi Abdul Rabi itu.

"Dengan adanya hal tersebut, dengan ini kami Menuntut Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Menindak Tegas PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR)," tegas Ampel.(Red) ***

Sunber: Ampel

TERKAIT