BRS Penuhi Penggilan Kajari Pekanbaru, Terkait Dugaan Korupsi Yang Di Laporkan PMP

LSM Gempur: Minta Kejari Pekanbaru Ungkap Data Yang Diberikan BRS

Ketua PMP, Kantor Kajari dan Badria Rikasari Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. ***
PEKANBARU, (MTNC) - Terkait laporan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) perihal dugaan korupsi sebesar Rp 50 Miliar yang diduga dilakukan oleh Mantan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kota Pekanbaru inisial BRS akhirnya angkat suara dan memberikan keterangan serta klarifikasi perihal laporan PMP ke Kejari Pekanbaru.

BRS mengatakan, bahwa Ia sebagai warga negara yang taat hukum dan bersedia memenuhi panggilan dari pihak Kejari untuk menyerahkan berkas dan bukti sesuai apa yang dilaporkan oleh PMP.

"Saya sebagai mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dan juga terlapor akan taat untuk menghadapi panggilan oleh Kejari Pekanbaru secara profesional. Dengan bahasa halusnya, saya warga negara Indonesia yang taat hukum, wajib patuhi hukum, apalagi saya sebagai terlapor siap dengan konsekuensi yang akan terjadi,". Jawabnya saat dihubungi Selasa malam, (08/02/2022).

BRS, dirinya telah menyerahkan dokumen dan berkas seluruhnya kepada penyidik Kejari Pekanbaru agar ini tidak  menjadi salah persepsi ditengah masyarakat secara terus menerus terkait laporan dari PMP tersebut. Jawabnya.

Akunya BRS, "bahwa tadi pagi sekira pukul 10.00 wib, sudah diperiksa dan sudah memberikan dokumen dan data ke Penyidik Kejari Pekanbaru yang menerima bernama Edy. Moga persoalan ini secepatnya Kejari Pekanbaru memproses laporan PMP tersebut,". Ucap BRS, dengan  panggilan familiarnya Rika.

Lanjut Rika, bahwa semua data dan dokumen sesuai laporan PMP dan permintaan kajari pekanbaru sudah saya berikan ke Penyidik Kejari Pekanbaru. Tujuan, agar hal ini tidak berlarut-larut. Dalam hal ini juga, saya mendukung kinerja Kejari Pekanbaru dan siap membuka seluruh nya dokumen dan data yang telah saya berikan ke Kejari Pekanbaru," Papar Rika dengan mengakhiri percapakan teleponnya.

Sementara Ketua DPD LSM Gempur Hasanul Arifin memberi komentar positif terkait laporan PMP di Kejari Pekanbaru.

Hasnul Arifin, mengatakan, "dengan dipanggil nya mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, saya sangat mengapresiasi kinerja dari Kejari Pekanbaru. dan hal ini juga sekaligus menjawab prasangka miring yang ditujukan selama ini terhadap kinerja Kejari Pekanbaru,". Cakap Hasanul Arifin Selasa Malam.

Juga, "Saya meminta Kejari Pekanbaru untuk serius dalam menyelidiki kasus ini secara profesional dan proporsional terhadap berkas apa yang telah diberikan oleh BRS, yang mengaku telah menyerahkan semua dokumen dan data kepada kajari pekanbaru, sesuai apa yang kita laporkan itu".

Dan sekali lagi saya sampaikan, bahwa DPD LSM Gempur Riau support kinerja Kejari pekanbaru untuk memproses kasus ini sampai tuntas, sehingga semua dapat mengungkap tabir yang selama ini menjadi pertanyaan di elemen masyarakat.

Tapi dalam hal ini, "Kami minta Kejari dengan adanya data yang disampaikan mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru itu di Kejari, agar dapat membongkar semua apa yang terjadi selama ini didalam tubuh Sekwan DPRD kota Pekanbaru, selama BRS menjabatnya" Tegas Bung Arif. ***

Sumber: Cb88
TERKAIT