Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 30 Mei 2023
INDEX BERITA

Wabup Bengkalis Minta Pengukuhan Banjar Dongkrak Pembangunan Negeri Junjungan
Kasmarni: CJH Dituntut Untuk Selalu Menjaga Kesehatan Dan Stamina
Daging Ilegal Asal India Dimusnahkan Di TPA Bengkalis
LSM Resmi Laporkan Dirkrimsus Polda Riau Ke Kadiv Propam RI, Terkait DPO IR
Kasmarni Bupati Bengkalis Terima Anugerah Award Dari PWI Riau 2023
Modus Penipu Catut Nama Fanny Anggraini, Putri Bupati Bengkalis
PJ Walikota Pekanbaru Resmikan Rumah Hewan Terlantar
Kadiskominfotik Rohil Minta Iconplus Gesa Material
Wabup Rohil Hadiri Milad Dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang
Maksimalkan DDS, Pemdes Berancah Bangun Duiker
Bagus Santoso: Dengan Hadirnya Media Dapat Memberikan Edukasi Penting
Pra Pendaftaran PPDB Online SMA Dan SMK Riau Resmi Dibuka
Gubri Minta Firdaus Lanjutkan Program Kerja Kamsol
Muhammad Firdaus, SE., MM Dan Dr. H. Kamsol, MM Lakukan Pisah Sambut
Bupati Rohil Sampaikan Amanat Menteri Kominfo Di Harkitnas
Polres Bengkalis Kolaborasi Bersama Insan Pers Dan Pererat Silaturahim
IR Sudah DPO Kurang Lebih 2 Tahun, Masih Berkeliaran Bahkan Tetap Beraktifitas Bisnis Illegal loggin
Muflihun Kembali Diamanahkan Sebagai Pj Walikota Pekanbaru
Kepenghuluan Tanjung Medan Rohil Dapat Bantuan 400 Juta Dari Kementerian Desa PDTT
Halal Bihalal Relawan Ganjar Dan PDI-Perjuangan DPD Prov Riau
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bersama POM TNI Razia Beberapa THM
Polres Bengkalis Tidak Hentinya Melakukan Pencegahan Dan Penanganan Karhutla
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Satu Tahun Kedepan
Polda Riau Kembali Sambangi Salah Satu Panti Asuhan Dan Beri Santunan
Kapolda Riau Bersama Menkopolhukam RI Melaksanakan Olahraga Pagi Beserta Rombongan
Kota
BRS Penuhi Penggilan Kajari Pekanbaru, Terkait Dugaan Korupsi Yang Di Laporkan PMP
LSM Gempur: Minta Kejari Pekanbaru Ungkap Data Yang Diberikan BRS

Rabu, 09/02/2022 - 00:25:54 WIB
Ketua PMP, Kantor Kajari dan Badria Rikasari Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. ***
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, (MTNC) - Terkait laporan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) perihal dugaan korupsi sebesar Rp 50 Miliar yang diduga dilakukan oleh Mantan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kota Pekanbaru inisial BRS akhirnya angkat suara dan memberikan keterangan serta klarifikasi perihal laporan PMP ke Kejari Pekanbaru.

BRS mengatakan, bahwa Ia sebagai warga negara yang taat hukum dan bersedia memenuhi panggilan dari pihak Kejari untuk menyerahkan berkas dan bukti sesuai apa yang dilaporkan oleh PMP.

"Saya sebagai mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dan juga terlapor akan taat untuk menghadapi panggilan oleh Kejari Pekanbaru secara profesional. Dengan bahasa halusnya, saya warga negara Indonesia yang taat hukum, wajib patuhi hukum, apalagi saya sebagai terlapor siap dengan konsekuensi yang akan terjadi,". Jawabnya saat dihubungi Selasa malam, (08/02/2022).

BRS, dirinya telah menyerahkan dokumen dan berkas seluruhnya kepada penyidik Kejari Pekanbaru agar ini tidak  menjadi salah persepsi ditengah masyarakat secara terus menerus terkait laporan dari PMP tersebut. Jawabnya.

Akunya BRS, "bahwa tadi pagi sekira pukul 10.00 wib, sudah diperiksa dan sudah memberikan dokumen dan data ke Penyidik Kejari Pekanbaru yang menerima bernama Edy. Moga persoalan ini secepatnya Kejari Pekanbaru memproses laporan PMP tersebut,". Ucap BRS, dengan  panggilan familiarnya Rika.

Lanjut Rika, bahwa semua data dan dokumen sesuai laporan PMP dan permintaan kajari pekanbaru sudah saya berikan ke Penyidik Kejari Pekanbaru. Tujuan, agar hal ini tidak berlarut-larut. Dalam hal ini juga, saya mendukung kinerja Kejari Pekanbaru dan siap membuka seluruh nya dokumen dan data yang telah saya berikan ke Kejari Pekanbaru," Papar Rika dengan mengakhiri percapakan teleponnya.

Sementara Ketua DPD LSM Gempur Hasanul Arifin memberi komentar positif terkait laporan PMP di Kejari Pekanbaru.

Hasnul Arifin, mengatakan, "dengan dipanggil nya mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, saya sangat mengapresiasi kinerja dari Kejari Pekanbaru. dan hal ini juga sekaligus menjawab prasangka miring yang ditujukan selama ini terhadap kinerja Kejari Pekanbaru,". Cakap Hasanul Arifin Selasa Malam.

Juga, "Saya meminta Kejari Pekanbaru untuk serius dalam menyelidiki kasus ini secara profesional dan proporsional terhadap berkas apa yang telah diberikan oleh BRS, yang mengaku telah menyerahkan semua dokumen dan data kepada kajari pekanbaru, sesuai apa yang kita laporkan itu".

Dan sekali lagi saya sampaikan, bahwa DPD LSM Gempur Riau support kinerja Kejari pekanbaru untuk memproses kasus ini sampai tuntas, sehingga semua dapat mengungkap tabir yang selama ini menjadi pertanyaan di elemen masyarakat.

Tapi dalam hal ini, "Kami minta Kejari dengan adanya data yang disampaikan mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru itu di Kejari, agar dapat membongkar semua apa yang terjadi selama ini didalam tubuh Sekwan DPRD kota Pekanbaru, selama BRS menjabatnya" Tegas Bung Arif. ***

Sumber: Cb88
Editor: Sarah


Komentar Anda :
Redaksi | Advertorial
PEDOMAN MEDIA CYBER
Copyright 2013 - 2020 PT. Noah Mifaery Pers, All Rights Reserved