Disdik Riau Tak Tanggapi Konfirmasi Media

LSM: Minta Kamsol Kadis Pendidikan Prov Riau Transparan Terkait Progres Anggaran

Dr H.Kamsol (Kadis Pendidikan Pemprov Riau) ***
PEKANBARU, (MTNC) Media sebagai salah satu kontrol sosial yang telah di amanatkan oleh UU, yakni. UU Pers No. 40 Tahun 1999, Tentang Pers dan Undang - Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun hal tersebut tidak serta berlaku di jajaran pemerintahan pemprov riau salah satunya dinas pendidikan prov pinsi riau.

Konfirmasi tertulis media ini, tertanggal 22 Maret 2022 bulan lalu, dengan Nomor 009/KB-MTN/PKU/III/2022.

Inti dalam isi surat konfirmasi tersebut, "Terkait progres kegiatan proyek di Dinas pendidikan Prov Riau TA 2022, baik kegiatan di SMKN atau sederajat dan SMAN atau sederajat".

Adapun beberapa kegiatan yang di konfirmasi, antara lain ;

Belanja makan dan minum pada fasilitas pelayanan  urusan pendidikan kegiatan SMK perikanan. Dengan pagu anggaran Rp. 2.204.400.000,00

Belanja makan dan minum pada fasilitas pelayanan  urusan pendidikan kegiatan SMK pertanian. Dengan pagu anggaran Rp. 5.945.200.000,00

Belanja makan dan minum pada fasilitas pelayanan  urusan pendidikan kegiatan SMAN Plus. Dengan pagu anggaran Rp. 5.760.000.000,00.

Belanja makan dan minum pada fasilitas pelayanan  urusan pendidikan kegiatan SMAN Pintar. Dengan pagu anggaran Rp. 2.910.000.000,00.

Terkait konfirmasi tersebut, hingga tayangnya berita ini belum medapat tanggapan dari dinas yang bersangkutan selaku pengguna dan pengelola anggaran yang bersumber dari dana APBD Riau Tahun Anggaran 2022.

Ir Tomy FM, SH, dari LSM GERHANA penggiat anti korupsi. Mengatakan, harusnya pihak dinas terkait terbuka dan transparan kepada publik, terkait progres dan tata cara pengelolaan, pelaksanaan kegiatan yang di peruntukan di dinas pendidikan prov riau, baik itu yang di peruntukan di SMKN dan SMAN atau sederajat.

Hal ini tidak perlu harus ditutu tutupi oleh pihak dinas yang bersangkutan. Ini sangat perlu untuk diketahui publik, agar tau bahwa memang anggaran APBD prov riau yang tiap tahunnya di anggarkan 20% untuk kegiatan yang di perutukan di dinas pendidikan. Maka dengan itu sangat perlu ketransparaan.

Lanjut Tomy, puluhan item kegiatan di dinas pendidikan prov riau dengan jumlah anggaran sangat fatastis. Yakni, untuk anggaran belanja makan dan minum disaat masih masih pandemi. Rehab bangunan dan bangun gedung sekolah, alat-alat untuk praktek, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya. Ucap Tomy. Disalah salah satu tempat di jalan sudirman pekanbaru. Sabtu, 16/04/22. 

Tambah Tomy, kita dari lembaga LSM bersama teman media, marilah bersama mangawal realisasi dana anggaran APBD riau, khususnya yang di kelola oleh dinas pendidikan Prov riau. Karena dinas pendidikan ini, salah satu dinas yang menyedot anggaran yang cukup besar baik dari APBD maupun APBN. Maka dengan itu, kita dari salah satu lembaga sebagai kontrol sosial. Meminta kepada Kamsol selaku kepala dinas pendidikan prov Riau, agar tidak menutup diri dan terbuka kepada rekan-rekan media. Tegas Tomy. Yang juga aktif sebagai Advokat ini (Red/Tim) *** Bersambung...


TERKAIT