Capaian Pajak Daerah Kota Pekanbaru Pertengahan Agustus 2022, Rp 416 Miliar

Muflihun Pj Wako Pekanbaru, Mendorong OPD Agar Menggali Potensi Pajak Dan Retribusi Daerah

Muflihun, S.STP., MAP., Pj Wali Kota Pekanbaru ***
PEKANBARU, (MTNC) - Muflihun Pj Wali Kota Pekanbaru, mendorong OPD terkait, agar menggali potensi pajak dan retribusi daerah yang belum maksimal. Ada rencana bakal ada rapat lanjutan terkait upaya menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Ia menyampaikan arahan dalam Rapat Ekspos Target dan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Kamis (18/8/2022) kemarin.

"Bakal ada penajaman pada Senin besok, tadi sudah diingatkan akan himpun data seluruh potensi pajak dan retribusi," jelasnya.

Tidak sampai sisitu, Pj Wako juga meminta OPD terkait, agar melakukan pendataan ulang tiang reklame. Ia menyebut pendataan ini harus segera dilakukan guna memastikan potensi ppendapatan dari pajak daerah.

"Kita juga break down lagi soal PBB tertunggak. Kita ingatkan agar OPD terkait bisa menuntaskan ini," ulasnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, mengatakan bahwa sejumlah sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan yang signifikan. Ada juga sektor pajak yang mengalami penurunan karena beberapa hal.

Total capaian pajak daerah pada pertengahan Agustus 2022 di Kota Pekanbaru yakni Rp 416 miliar. Ia melihat hingga saat ini meningkat 28,4 persen dibanding tahun lalu yakni Rp 324 miliar.

Bapenda Kota Pekanbaru mesti menggesa pendapatan daerah hingga akhir tahun 2022. Apalagi target pajak daerah tahun ini mencapai Rp 700 miliar. (Rls) ***

TERKAIT