Terkait Laporan Vidio Syur Di Polres Nias Yang Sempat Viral

Pihak Polres Nias Akui Sudah Berdamai, Sementara Mrw Mengatakan Belum Ada Perdamaian

Oknum PNS dan Bukti STPL di Polres Nias ***
GUSIT, (MTNC) - Berawal laporan MRW (35) ke polres nias tertanggal 23 Juni 2022, yang mana salah seorang oknum PNS di salah satu dinas di kota gunung sitoli. Membuat laporan dengan nomor STPLP/265/VI/2022/NS, laporan terkait peristiwa perkara, "setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau documen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".

Video Syur tersebut diduga di viralkan oleh NZ, namun akhir-akhir ini laporan tersebut dikabarkan sudah berdamai.

Polres Nias melalui Paur humas polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, SH.  Mengatakan, bahwa terkait laporan Mrw tersebut telah berdamai. " Kasus tersebut sudah selesai dengan Restorative Justice, dimana Korban dan yang diduga terlapor menyelesaikannya berdamai secara kekeluargaan". Ucap Yadsen saat dikonfirmasi melalui via pesan singka WhatsApp sekitar pukul 15:44 Wib. Senin, 5/9/22.

Tapi anehnya, di tempat terpisah penelusuran media ini kepada MRW  sebagai pelapor, ketika ditanyak media, apakah benar laporan tersebut sudah ada perdamaian Bu. Namun MRW membantah adanya perdamian terkait laporan tersebut. 

Sekali lagi, "Sampai saat ini masalah itu belum damai dan saya pun dalam keadaan sakit, intinya Kasus yang saya laporkan itu belum damai, " Jawab Mrw saat di konfirmasi media diruang kerjanya dikantor Kecamatan Gunungsitoli kota gunungsitoli. 

Namun upaya media ini untuk konfirmasi kepada Notali Zebua (terlapor), hingga tanyangnya berita ini masih belum didapat kenberadaannya. (P634) *** Bersambung

TERKAIT