Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 30 Mei 2023
INDEX BERITA

Kasmarni: CJH Dituntut Untuk Selalu Menjaga Kesehatan Dan Stamina
Daging Ilegal Asal India Dimusnahkan Di TPA Bengkalis
LSM Resmi Laporkan Dirkrimsus Polda Riau Ke Kadiv Propam RI, Terkait DPO IR
Kasmarni Bupati Bengkalis Terima Anugerah Award Dari PWI Riau 2023
Modus Penipu Catut Nama Fanny Anggraini, Putri Bupati Bengkalis
PJ Walikota Pekanbaru Resmikan Rumah Hewan Terlantar
Kadiskominfotik Rohil Minta Iconplus Gesa Material
Wabup Rohil Hadiri Milad Dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang
Maksimalkan DDS, Pemdes Berancah Bangun Duiker
Bagus Santoso: Dengan Hadirnya Media Dapat Memberikan Edukasi Penting
Pra Pendaftaran PPDB Online SMA Dan SMK Riau Resmi Dibuka
Gubri Minta Firdaus Lanjutkan Program Kerja Kamsol
Muhammad Firdaus, SE., MM Dan Dr. H. Kamsol, MM Lakukan Pisah Sambut
Bupati Rohil Sampaikan Amanat Menteri Kominfo Di Harkitnas
Polres Bengkalis Kolaborasi Bersama Insan Pers Dan Pererat Silaturahim
IR Sudah DPO Kurang Lebih 2 Tahun, Masih Berkeliaran Bahkan Tetap Beraktifitas Bisnis Illegal loggin
Muflihun Kembali Diamanahkan Sebagai Pj Walikota Pekanbaru
Kepenghuluan Tanjung Medan Rohil Dapat Bantuan 400 Juta Dari Kementerian Desa PDTT
Halal Bihalal Relawan Ganjar Dan PDI-Perjuangan DPD Prov Riau
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bersama POM TNI Razia Beberapa THM
Polres Bengkalis Tidak Hentinya Melakukan Pencegahan Dan Penanganan Karhutla
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Satu Tahun Kedepan
Polda Riau Kembali Sambangi Salah Satu Panti Asuhan Dan Beri Santunan
Kapolda Riau Bersama Menkopolhukam RI Melaksanakan Olahraga Pagi Beserta Rombongan
Harap Zukri: Pembangunan Di Pelalawan Dapat Di Percepat Pelaksanaanya
Pemprov. Riau
Dari 8 Kasus Dengan 27 Tersangka Yang Berhasil Di Tangkap
Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun Pimpin Pemusnahan Sabu Dan Pil Ekstasi

Kamis, 29/09/2022 - 13:51:06 WIB
Mapolda Riau Saat memusnahkan narkotika jenis shabu dan Ekstasi, (Foto: Hms) ***
 
TERKAIT:
   
 
PEKENBARU, (MTNC) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang diwakili Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, lakukan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 243.256 gram dan 405.527 butir pil ekstasi di Mapolda Riau, Jln. Pattimura kota pekanbaru. Kamis (29/9/2022).

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut berasal dari delapan kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 27 orang pelaku.

Dari delapan kasus tersebut, 7 kasus merupakan hasil pengungkapan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara satu kasus lainnya diungkap oleh Polres Dumai. 

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, dari kasus yang pertama diungkap, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 99,45 kilogram dan ekstasi sejumlah 100.000 butir. Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 10 orang dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Pekanbaru. 

Kasus kedua di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah tersangka 3 orang. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sejumlah 39,58 kilogram sabu. Ketiga, TKP di Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru dengan barang bukti sabu sejumlah 10,75 kilogram.

"Kasus yang keempat dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.036,5 butir, tempat kejadian perkara di Kecamatan Dumai Kota Dumai," kata Brigjen Pol Tabana.

Sementara itu, kasus kelima, tersangka satu orang terjadi di Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru dengan barang bukti sabu sebanyak 693,805 gram.

Keenam, TKP-nya di Kecamatan Tampan Pekanbaru dengan tersangka 3 orang. Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 113,01 gram. Kemudian, kasus yang ketujuh dengan barang bukti sabu sebanyak 784.408 gram dengan tersangka 1 orang. TKP-nya di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. 

Kasus ke delapan, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 91,86 kilogram dan barang bukti lainnya berupa ekstasi sebanyak 304.491 butir. Tersangka dalam kasus ini sebanyak 2 orang dengan TKP-nya di Kecamatan Bengkalis, Riau.

Brigjen Pol Tabana Bangun. Menegaskan, pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah jumbo tersebut dilakukan karena adanya dukungan masyarakat. 

"Dengan dukungan masyarakat yang luar biasa, kita tetap komitmen mengupayakan pengedar narkoba yang ada di wilayah Provinsi Riau bisa dituntaskan dengan efektif," ujar Brigjen Pol Tabana.

Brigjen Pol Tabana berharap, kepada seluruh jajaran kepolisian dan juga masyarakat untuk meningkatkan kerja sama dalam penanggulangan narkoba, terutama di Riau 

"Mudah-mudahan ke depan, upaya ini terus berlanjut kita laksanakan. Serta memiliki dampak positif dan penanggulangan narkoba ke depannya bisa lebih terealisasi pencegahannya," pungkas Brigjen Pol Tabana. (Red) ***

Sumber: Hms

Editor: Sarah


Komentar Anda :
Redaksi | Advertorial
PEDOMAN MEDIA CYBER
Copyright 2013 - 2020 PT. Noah Mifaery Pers, All Rights Reserved