Bupati Pelalawan Hadiri Paripurna Ranperda APBD-P TA 2022

Melalui Rapat Peripurna DPRD Pelalawan APBD-P Tahun 2022, Disahkan 1,9 Triliun

Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) kabupaten Pelalawan tentang perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022. ***
PELALAWAN, (MTNC) -  Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) kabupaten Pelalawan tentang perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, disyahkan oleh ketua DPRD kabupaten Pelalawan di ruang rapat lantai dua gedung DPRD kabupaten Pelalawan pada Jum'at malam 30 September 2022 sekira pukul 22.00 waktu setempat.


Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pelalawan tersebut di hadiri oleh Bupati H.Zukri dan wakil Bupati Nasaruddin.SH.MH, Ketua DPRD Baharuddin.SH.MH, wakil ketua 1, Syafrizal.SE, wakil ketua 2, Faizal serta Anggota DPRD juga para pimpinan OPD kabupaten Pelalawan.

Besaran anggaran perubahan tersebut pada APBD Murni 1,6 Triliun sedangkan pada perubahan ini sebesar 1.9 Triliun,  ketika mengkonfirmasi salah satu media. Kepada Baharuddin Ketua DPRD Pelalawan. Mengatakan, sebenarnya Anggaran APBD-P ini tidak terjadi peningkatan hanya saja dana transfer dari pusat saat ketuk palu APBD Murni kemaren belum tercatat dikarenakan dana tersebut masuk pada bulan Maret dan April 2022 sehingga di masukkan pada APBD-P ini sehingga terjadi perubahan menjadi 1.9 T saat ini" jelas ketua DPRD kabupaten Pelalawan mengakhiri, melalui sambungan telepon WhatsApp pribadinya. (Rls) ***
TERKAIT