Pembangunan Gedung Korem, Pemprov Kembali Anggarkan Tahun Depan Rp17,5 M

PT. Marlanco Di Putus Kontrak Karena Tak Bisa Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

M. Arif Kurniawan (Kadis PUPR PKPP) Riau dan Kondisi Pembangunan makorem 031 WB ***

PEKANBARU, (MTNC) - Pembangunan  gedung Korem 031/WB yang beralamat di jalan Sisingamangaraja kota pekanbaru Prov Riau, akhirnya Pemerintah Provinsi Riau melalui PUPR, menghentikan pembangunannya dan memutus kontrak dengan kontraktor PT Marlanco, dengan total anggaran pembangunannnya senilai Rp.84 Miliar, yang dikerjakan dari Tahun 2021 lalu dengan total presetase pengerjaan mencapai 87 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, M Arif Setiawan. Pemutusan pengerjaan gedung Korem tersebut setelah pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan batas waktu setelah penambahan hari selama 50 hari, bahkan sudah dua kali penambahan perpanjangan.

“Kita awalnya sudah memberikan kesempatan untuk menyelesaikannya 50 hari setelah pengerjaan, tapi ternyata tidak selesai juga. Angka pembangunannya mencapai 87 persen pengerjaan fisiknya, tapi namun kita tunggu juga pemeriksaan dari Inspektorat yang berwenang, itu pengerjaan yang ditahun 2021, untuk tahun 2022 tidak ada,” ujar Arif. Rabu (19/10/22) kepada awak media.

Kata Arif, dengan diputuskannya kontrak pembangunan gedung  Korem dengan PT Marlanco, maka Pemprov Riau kembali akan memasukkan anggaran kelanjutan pembangunan gedung Korem untuk tahun 2023, sebesar Rp.17,5 Miliar. Pihaknya akan membuka lelang lanjutan pembangunan Makorem, agar pada Tahun 2023 mendatang sudah bisa difungsikan.

“Untuk kelanjutan pembangunannya kita akan lanjutkan pada Tahun 2023, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp.17 Miliar lagi, untuk menyelesaikan yang kemarin putus kontrak,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau telah memberikan kesempatan dua kali penambahan waktu pekerjaan gedung Makarem 031/WB kepada rekanan, maksimal selama 40 hari terhitung mulai 19 Februari, maka kontraktor masih memiliki waktu penyelesaian gedung sampai akhir Maret 2022 lalu. Namun hingga saat ini belum ada kelanjutan pembangunan, dan Pemprov Riau harus memutus kontrak pembangunannya dari rekanan. Tutupnya. (Red/Rl) ***

TERKAIT