Kegiatan AMP CV. Utama Diduga Beroperasi Tanpa Izin

LSM, Ormas Dan Masyarakat Desak Pemerintah Tutup Kegiatan Cv Utama

Ratusan Aksi masyarakat, komunitas LSM dan Ormas yang ada wilayah kota Gunungsitoli dan kepulauan nias minta pemerintah agar Cv. Utama ditutup. Selasa, 01/11/22
GUSIT, (MTNC) - Terkait kegiatan AMP yang tak mengantongi izin yang sudah viral pada pemberitaan para media sebelumnya. Ratusan Aksi masyarakat, komunitas LSM dan Ormas yang ada wilayah kota Gunungsitoli dan kepulauan nias turun suarakan ke pemerintah agar Cv. Utama ditutup. Selasa, 01/11/22

Ternyata CV Utama telah dicabut izin Operasional karena tidak memenuhi aturan mendirikan AMP(asphalt mixing plant). Hal ini di benarkan oleh kadis(kepala dinas) perizinan/Lingkup(Arianto Zega) dihadapan madia saat di konfirmasi pada tanggal 24 oktobor 22 minggu lalu, tetapi  Cv Utama tetap beraktivitas mensuplai Aspal dibeberapa kegiatan paket pekerjaan diwilayah kota Gunungsitoli dan sekitarnya, seakan Cv.Utama tidak peduli walau izin operasi sudah dicabut oleh instansi terkait. Siapakah dibelakang Cv.Utama?.

Menurut Open Herman Gea,SE dari komunitas LSM dan Masyarakat kepada sejumlah wartawan usai melaksanakan Aksi. Mengatakan, kita Meminta kepada pemerintah kota Gunungsitoli agar menonaktifkan kegiatan CV Utama Karena diduga tak memiliki Izin.

Dengan tegas dan keras, "Saya Meminta kepada pemerintah kota Gunungsitoli agar menindak tegas dan Memberhentikan kegiatan AMP dibawah naungan CV.Utama," Tuturnya OHG.

Juga mendesak aparat kepolisian segera memproses laporan terkait penerima uang dari pengusaha yang mengatasnamakan mewakili wartawan yang ngakunya ketua.

"Kira-kira siapakah Oknum ketua yang mengatasnamakan itu,?
Tanyak Ketua KAWANI," Cepat atau lambat siapa kalian oknum tersebut, Yang jelas kita sudah serahkan laporan kepada pihak Reskrim, terkait persoalan tersebut," ucap Open Herman yang sering disapa Ama Yolan, saat dikonfirmasi awak media.

Diwaktu yang sama. Juang Gulo Pimpinan Aksi Damai Komunitas wartawan, LSM dan Ormas saat dikonfirmasi menyampaikan,
"Kita melaksanakan Aksi Hari ini berdasarkan informasi dan data yang sudah di investigasi teman-teman terkait sudah dicabutnya izin CV.Utama dalam kegiatan usaha AMP, Dan juga terkait Dugaan Suap yang dilakukan Oknum yang mengaku-ngaku diri nya sebagai Wartawan, LSM dan Ormas kita sudah serahkan laporan kepada pihak polres Nias," Jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Edward Firman Firdaus lahagu Ketua Dewan Pendiri Aliansi Peduli Konsumen Ono Niha. Mengatakan, berharap ada tanggapan khususnya dari pihak pemerintah kota Gunungsitoli terkait persoalan ini, karena hal seperti ini sangat merugikan pemerintah dan masyarakat Kota Gunung Sitoli.

Juga menduga berjalan mulus kegiatan AMP milik CV Utama selama ini, sepertinya ada dibelakangnya yang menjamin. Maka dengan itu saya berharap kepada penegak hukum,  menegakkan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan yang ada," Tegas Edward lahagu Salah satu senior dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Juga Walikota GunungSitoli melalui Sekretaris daerah (Sekda), menanggapi Aksi damai yang dilaksanakan hari ini di kantor walikota Gunungsitoli. Selasa, 1/11/22.

Mengatakan, "Izin Amp pernah di urus ke pemkot gunungsitol, tapi karena modal mereka diatas 5 milliar, maka pemkot gunungsitoli menginstruksikan kepada pihak AMP supaya mengurus izinnya tingkat provinsi Sumatera utara karena tingkat  prov yang dapat mengeluarkan izinnya. Artinya semenjak itu Pemko gunungsitoli tidak pernah  mengeluarkan izin ke AMP.

Jika mereka masih beroperasi, maka pihak Pemko Gunungsitoli akan segera menindak tegas untuk menutup kegiatan tersebut melelaui satpol PP," Ucap sekda saat menerima para Aksi damai dikantor walikota Gunungsitoli. Selasa,1/11/22

Dalam kegiatan Aksi damai yang dilaksanakan Komunikasi LSM dan ormas terlihat oleh media berjalan Lancar, tertib dan kondusif. (Red/P634)

TERKAIT