DPRD Pelalawan Dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023

Paripurna KUA-PPAS Tahun 2023 Dipimpin Langsung Ketua Baharudin SH.,MH

Paripurna KUA-PPAS Tahun 2023 Dipimpin Langsung Ketua Baharudin SH.,MH


PELALAWAN, (MTNC) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPA) tahun 2023, Rabu (9/11/2022).

Penandatanganan KUA-PPAS dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD yang dihadiri para anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Pada Paripurna KUA-PPAS dipimpin Ketua Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua I Syafrizal SE, dan Wakil Ketua ll Faizal M.Si. Sedangkan Pemda diwakili langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri.

"Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan setelah adanya hasil keputusan antara DPRD dengan Pemkab terkait anggaran daerah Tahun 2023," kata Ketua Baharudin setelah membuka paripurna.

Proses pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD cukup panjang. Draf KUA-PPAS telah diserahkan ke dewan sejak 30 Agustus lalu. Namun pembahasannya ditunda lantaran bersamaan dengan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang musti disahkan pada 30 September. Tahap pembahasan kembali bergulir antara TAPD dan Banggar hingga dicapai kesepakatan.

Para pimpinan DPRD dan Bupati Zukri diarahkan untuk meneken berita acara KUA-PPAS sebagai awal perumusan APBD 2023. Dewan akan menunggu jadwal dari Pemda terkait penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan.

"Kita optimis proses pembahasan APBD 2023 lancar dan tepat waktu sesuai dengan aturan," papar Baharudin usai paripurna.

Sementara Bupati Pelalawan H Zukri menyampaikan, penandatanganan KUA-PPAS berkat sinergitas Legislatif dan Eksekutif dari awal penyerahan, pembahasan sampai ditandatangani. Pada hakekatnya DPRD dan Pemda mempunyai tanggungjawab yang sama sesuai fungsi masing-masing untuk pembangunan dan kemajuan daerah. Hal ini menjadi aktualisasi konsep kemitraan antara dewan dan Pemkab.

"Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD yang telah membahas dan menandatangani KUA PPAS ini. Kemitraan ini perlu dibina secara berkesinambungan," beber Zukri

Jika Pemda tidak membina kemitraan yang baik dengan DPRD akan terjadi ketimpangan. Padahal membangun daerah membutuhkan keserasian dan musti sejalan antar legislatif dan eksekutif. Agar target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD bisa dicapai dan aspirasi masyarakat melalui DPRD dapat diwujudkan.

Di tempat terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH menyampaikan, APBD tahun 2023 diprediksi naik dibanding tahun lalu. Berdasarkan KUA-PPAS anggaran tahun depan mencapai Rp 1,9 Triliun. Dengan rincian Rp pendapatan daerah sekitar Rp 1,4 Triliun lebih ditambah dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan pendapatan lainnya sebesar Rp 400 Miliar lebih.

"Tahun depan anggaran kita Rp 1,9 Triliun atau hampir Rp 2 Triliun. Ini karena adanya kenaikan pendapatan dan Silpa tahun berjalan," tandas Devitson.

Besaran APBD 2023 itu, kata Devitson, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. (ADV / DPRD Kab. Pelalawan) ***

TERKAIT