Terkait Izin PUB Malam Dan KTV Di JP

Pj Wako Muflihun: Ancam Akan Tindak Pejabat Yang Mengeluarkan Izin

Para Pendemo terkait  keberadaa dan izin PUB Malam Dan KTV Di JP ***
PEKANBARU, (MTNc) - Viral terkait izin tempat hiburan malam Joker Poker yang beralamat di jalan soebrantas di Kota Pekanbaru memicu kegaduhan di ruang publik. Betapa tidak, jargon Negeri Melayu yang identik dengan nilai-nilai Islami seperti yang kerap dikampanyekan elit daerah ini dinilai bertolak belakang dengan dugaan telah diberinya izin pub malam dan KTV tersebut.

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menegaskan dirinya tidak pernah ada mendapat laporan soal proses perizinan Joker Poker. Ia mengancam akan menindak oknum-oknum di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dia pimpin terkait yang ikut bermain dalam pengeluaran izin atau pun rekomendasi usaha Poker Joker tersebut.

"Usaha seperti itu (pub malam dan KTV) sangat sensitif. Saya tidak pernah dilaporkan dan bahkan tidak pernah dilakukan ekspos perizinan soal itu," terang Muflihun, Minggu (11/12/2022), kepada media.

Menurut Muflihun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru tidak pernah melaporkan soal izin Joker Poker kepada dirinya. Padahal, menyangkut jenis usaha hiburan malam seharusnya dilakukan pembahasan intensif melibatkan seluruh pihak termasuk elemen masyarakat terkait dan setempat.

"Saya akan tindak jika ada pejabat yang mengeluarkan izin atau rekomendasi yang menyalahi aturan, termasuk tidak melakukan ekspos di depan kepala daerah," tegasnya.

Keberadaan Joker Poker di Jalan HR Subrantas mendapat penolakan keras dari masyarakat sekitar usaha pub dan KTV. Gelombang demonstrasi telah dilakukan oleh warga dengan mendatangi Kantor DPMPTSP di Jalan Sudirman Pekanbaru sejak beberapa hari lalu.

Salah satunya aksi unjuk rasa masyarakat dari RT 004/RW 002, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya ini untuk menolak penerbitan izin usaha pub malam Joker Poker yang berada di dekat lingkungan masyarakat, dunia pendidikan dan pesantren.

Dalam orasinya, warga meminta agar Pemko Pekanbaru konsisten dengan tagline-nya sebagai Kota Madani yang berdasarkan nilai-nilai budaya Melayu. Pemberian izin usaha pub malam tersebut dinilai warga justru memicu terjadinya tindakan maksiat, seperti wanita malam, narkoba dan maksiat lainnya.

"Katanya Pekanbaru Kota Madani. Nilai-nilai Melayu. Tapi mengapa dibiarkan usaha seperti itu berdiri," tegas salah satu warga warga pada saat orasi. (Red) ***

Sumber : RiauAkses.com

TERKAIT