Terkait Kegiatan Dugaan Berbaur Judi Modus Gelper

Kapolres Bengkalis: Sudah Ada Penindakan Dan Beritanya Sudah Kami Rilis Dimedia

Tempat kegiatan Judi Modus Gelper. ***
BENGKALIS, (MTNc) - Terkait pemberitaan media ini sebelumnya, tentang kegiatan Judi modus Gelper yang dilaporkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (Basmi) Riau Beserta LSM TOPAN RI secara resmi melaporkan kegiatan dugaan Perjudian Modus Gelper di wilayah Kab Bengkalis. Senin,  06/02/2023).

"Yaa, Benar kita telah melaporkan beberapa Gelper yang ada di pulau Bengkalis yang diantaranya; Ezon Bengkalis yang beralamat di jalan Pahlawan dan Arena permainan anak-anak di Plaza Laksemana lantai dua di jalan yossudarso Bengkalis kota," ungkap Arianto.

Laporan kita sampaikan pada Kapolres Bengkalis melalui Kepala Seksi Umum (kasium) dengan nomor surat Laporan 093/ LP/LSM -Koalisi/III/2023. Tentu dengan adanya Laporan ini kami dari Koalisi  LSM berharap agar mendapatkan tanggapan yang positif dengan menjunjung tinggi azas perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan RepublikIndonesia ( NKRI).

Selanjutnya Arianto menjelaskan yang nama penyakit Masyarakat (Pekat ) harus mendapatkan tanggapan yang serius demi terciptanya keberlangsungan kehidupan di masyarakat serta dapat memperkuat perekonomian," kata Arianto.

"Contoh seharusnya seseorang fokus untuk bekerja untuk kelangsungan keluarga tidak hanya berharap dari kemenangan bermain mesin-mesin judi Gelper itu," katanya.

Lanjutnya lagi, Dari efek dibuka nya tempat-tempat yang menurut beliau merupakan tempat arena perjudian khususnya di Kabupaten Bengkalis akan berdampak terjadinya Pencurian, Penipuan dan lain sebagainya," jelas Arianto.

Tambahnya lagi, Semoga dengan adanya laporan kita kepada Polres Bengkalis terkait dugaan perjudian terang-terangan ini, Pihak kepolisian bisa memberikan penegasan yang terbaik sesuai degan himbauan  yang telah disampaikan oleh Pak Kapolri terkait perjudian serta penyakit masyarakat lainya diwilayah hukum masing masing seluruh indonesia.

Terkait persoalan diatas. Media ini yang mengkofirmasikan kepada Kapolres Bengkalis melalui WhatsApp pribadinya, tentang keberadaan Judi Modus Gelper di wilayah Polres Bengkalis. AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengatakan.  Sudah ada penindakan, dan sudah kami rilis ke media. Silakan hub Kasat Reskrim atau Kasi Humas Polres. Jawaban singkat Bimo kepada media ini Via WhatsApp. Sabtu, 11/03/23. (Tim) ***

TERKAIT