Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 30 Mei 2023
INDEX BERITA

Wabup Bengkalis Minta Pengukuhan Banjar Dongkrak Pembangunan Negeri Junjungan
Kasmarni: CJH Dituntut Untuk Selalu Menjaga Kesehatan Dan Stamina
Daging Ilegal Asal India Dimusnahkan Di TPA Bengkalis
LSM Resmi Laporkan Dirkrimsus Polda Riau Ke Kadiv Propam RI, Terkait DPO IR
Kasmarni Bupati Bengkalis Terima Anugerah Award Dari PWI Riau 2023
Modus Penipu Catut Nama Fanny Anggraini, Putri Bupati Bengkalis
PJ Walikota Pekanbaru Resmikan Rumah Hewan Terlantar
Kadiskominfotik Rohil Minta Iconplus Gesa Material
Wabup Rohil Hadiri Milad Dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang
Maksimalkan DDS, Pemdes Berancah Bangun Duiker
Bagus Santoso: Dengan Hadirnya Media Dapat Memberikan Edukasi Penting
Pra Pendaftaran PPDB Online SMA Dan SMK Riau Resmi Dibuka
Gubri Minta Firdaus Lanjutkan Program Kerja Kamsol
Muhammad Firdaus, SE., MM Dan Dr. H. Kamsol, MM Lakukan Pisah Sambut
Bupati Rohil Sampaikan Amanat Menteri Kominfo Di Harkitnas
Polres Bengkalis Kolaborasi Bersama Insan Pers Dan Pererat Silaturahim
IR Sudah DPO Kurang Lebih 2 Tahun, Masih Berkeliaran Bahkan Tetap Beraktifitas Bisnis Illegal loggin
Muflihun Kembali Diamanahkan Sebagai Pj Walikota Pekanbaru
Kepenghuluan Tanjung Medan Rohil Dapat Bantuan 400 Juta Dari Kementerian Desa PDTT
Halal Bihalal Relawan Ganjar Dan PDI-Perjuangan DPD Prov Riau
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bersama POM TNI Razia Beberapa THM
Polres Bengkalis Tidak Hentinya Melakukan Pencegahan Dan Penanganan Karhutla
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Satu Tahun Kedepan
Polda Riau Kembali Sambangi Salah Satu Panti Asuhan Dan Beri Santunan
Kapolda Riau Bersama Menkopolhukam RI Melaksanakan Olahraga Pagi Beserta Rombongan
Pekanbaru
Muflihun Diperpanjang Masa Pj, Kamsol Diberhentikan
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Satu Tahun Kedepan

Jumat, 19/05/2023 - 19:53:21 WIB
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Satu Tahun Kedepan. ***
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, (MTNc) - Menteri Dalam Negeri memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Muflihin sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. 

Perpanjangan masa jabatan diketahui dari beredarnya surat Plh Sekretaris Direktur Jenderal  Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat. Dalam surat yang ditujukan ke Gubernur Riau tertanggal 19 Mei 2023 tersebut, disebutkan kalau masa jabatan Muflihun diperpanjang hingga setahun ke depan.

Adapun surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Muflihun bernomor 100.2.3-1178 tanggal 18 Mei 2023.

"Tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau," tulis surat Kemendagri. Kamis, 19/5/23.

Surat tersebut bersamaan dikirim dengan pemberhentian Penjabat Bupati Kampar Kamsol. Mendagri memutuskan untuk mengganti Kamsol dengan Muhammad Firdaus. Diketahui Firdaus merupakan Kepala Biro Tata Pemerintah Pemprov Riau.

"Segera melaksanakan pelantikan terhadap Sdr Muhammad Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Kemendagri dalam surat bernomor 100.2.1.3/3738/OTDA tersebut.

Kamsol dan Muflihun menjabat sebagai Penjabat Bupati Kampar sejak 23 Mei 2022 tahun lalu.

Kemendagri melakukan evaluasi setahun masa pemerintahannya kedua penjabat kepala daerah tersebut. Namun hasilnya Muflihun diperpanjang, tapi Kamsol diberhentikan. 

Nama Firdaus memang diusulkan oleh Gubernur Riau Syamsuar sebagai satu dari 3 kandidat Pj Bupati Kampar.

Sementara, Kamsol tidak diajukan oleh Syamsuar untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Kampar. Kamsol hanya diusulkan oleh DPRD Kampar. (Red) ***


Editor: Sarah


Komentar Anda :
Redaksi | Advertorial
PEDOMAN MEDIA CYBER
Copyright 2013 - 2020 PT. Noah Mifaery Pers, All Rights Reserved