Didampingi Pj. Sekda Kampar Ir. H. Azwan, M.Si Dan Asisten II Setda Kampar Suhermi, ST., MT

M. Firdaus Pj. Bupati Kampar Hadiri RUPS PT. Bumi Siak Pusako

M. Firdaus Pj. Bupati Kampar Saat Hadiri RUPS PT. Bumi Siak Pusako. ***
JAKARTA, (MTNc) - Pj Bupati Kampar Hadiri langsung Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bumi Siak Pusako (BSP),  Rapat Umum Pemegang  Saham (RUPS) yang dihadiri oleh para pemegang saham PT. BSP,  selain Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus RUPS ini juga dihadiri oleh Gubernur Riau yang Diwakili Oleh Kepala Bapenda Propinsi Riau Syarial Abdi, AP, M.Si . Bupati Siak Bapak Drs. H Alfedri, M.Si. Bupati Pelalawan H. Zukri, PLT Wali Kota Pekanbaru diwakili oleh Asisten  II Setda Kota Pekanbaru Drs. Ingot Ahmad.

Sementara itu dari PT BSP terlihat langsung pada RUPS diantaranya Komisaris Utama PT Bumi Siak Pusako Hendrisan, Direktur PT. Bumi Siak Pusako bapak Iskandar. Serta para pejabat di PT BSP. Notaris PT BSP Ito Utoyo, Pada RUPS ini dibahas Terkait laporan tahun buku 2022, Perkembangan maupun terhadap program yang akan dilakukan oleh PT BSP.

Sementara itu Pj Bupati Kampar pada kesempatan tersebut yang didampingi oleh Pj. Sekda Kampar Ir. H. Azwan, M.Si, Asisten II Setda Kampar Suhermi, ST., MT menyatakan Pemkab Kampar terus berharap kepada Menajemen agar dapat meningkatkan kualitas kerja dan pengembangan usaha, tentunya hal ini juga sudah menjadi perhatian bagi pihak manajemen PT BSP”. Kata Muhammad Firdaus. Jakarta, Senin, 29/05/23.

Selain itu Pemkab Kampar juga berharap berbagai program yang telah dilakukan maupun yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar selaku Pemegang Saham, kami minta dapat bersinergi dan memberikan kontribusi terhadap kegiatan yang dapat langsung dinikmati oleh masyarakat maupun melalui Pemerintah Kabupaten Kampar pada program Corporatae Social Responsibilty (CSR) Perusahaan PT. BSP “. Tambahnya lagi.

Pemkab Kampar juga mendukung berbagai langkah pengembangan dan Inovasi yang dilakukan oleh manajemen PT. BSP agar lebih luas dan lebih banyak kerja sama dengan pihak lain, tentunya dengan perhitungan dan pertimbangan ekonomis”. Tutup Muhammad Firdaus. (Kmf/Invot). ***

TERKAIT