Tower BTS Telkomsel Buat Warga Tidak Nyaman

Keberadaan Tower BTS Telkomsel Resahkan Warga

Tower Base Transmission Station   (BTS) milik perusahaan telekomsel, Yang di persalankan oleh warga yang didirikan sejak tahun 2002 silam****
MEDIATRANSNEWS, BIREUEN - Warga Desa Pulo Kiton Kecamatan Kota Juang Bireuen menyoalkan keberadaan tower Base Transmission Station (BTS) milik perusahaan telekomsel yang didirikan sejak tahun 2002 silam, pasalnya keberadaan tower tersebut memberikan dampak negatif kepada warga sekitar.

Ramli (48) yang merupakan salah satu warga yang rumah nya terletak di dekat tower BTS tersebut kepada MediaTransnews pada Senin 18 Januari 2016 mengatakan bahwa keberadaan tower tersebut membuat dirinya dan keluarga nya rugi. Kerugian tersebut disebabkan karena keberadaan tower di dekat rumah nya berakibat orang tidak berani membeli rumahnya.

"Saya mau menjual rumah, numun beberapa calon pembeli datang dan melihat rumah dekat tower tidak jadi membeli, selain itu ketika mengurus dana pinjaman bank dengan anggunan rumahnya ketika pihak bank melakukan survey tidak jadi memberikan kredit karena rumahnya berada di dekat tower", imbuhnya.

Sementara Azwani (66) yang juga merupakan warga yang rumahnya berada di samping tower BTS tersebut mengakui bahwa dirinya pernah menandatangani izin Hinder Ordinate (HO) atau izin gangguan ketika pembangunan pada tahun 2002 silam.

Namun setelah itu tidak pernah lagi menandatangi izin HO karena keberatan dengan keberadaan tower BTS tersebut. Sementara dirinya mengakui tidak mendapatkan dampak positif dari keberadaan tower BTS tersebut, namun malah dampak negatif yang sering dirinya alami seperti rusaknya alat-alat elektronik seperti televisi.

"Ketika petir kami yang berada dekat tower sangat ketakutan, tidak jarang televisi kami rusak karena disambar petir" ungkapnya.

Demikian halnya dengan Nasriadi (35) yang juga merupakan warga yang rumahnya berada di dekat Tower BTS tersebut mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya warga yang rumahnya berada di dekat tower diperkirakan sebanyak 25 orang sementara yang ikut menandatangani HO Cuma 6 orang dan itupun ketika tahun pertama pembangunan.

Sementara itu Jailani MA Namsa yang merupakan Kepala Desa Pulo Kiton membenarkan adanya keberetan warga terkait dengan keberadaan Tower BTS tersebut.

"Saya sering mendapatkan laporan keluhan dari warga mengenai keberadaan tower tersebut yang dirasakan warga sangat mengganggu dan merugikan warga, namun pihak Telkomsel sudah pernah saya surati tapi tidak pernah menanggapi" ungkapnya.

Dirinya dan warga juga mempertanyakan izin HO yang menurut mereka sudah 15 tahun tidak pernah diperpanjang. Jailani bersama beberapa warga yang ikut ke lokasi tower mengharapkan pihak Pemerintah dan Telkomsel untuk segera menanggapi tuntutan warga.

"Kami mengharapkan kepada pihak Pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut, kalau tidak ada solusi maka lebih baik tower tersebut dipindahkan saja dari pemukiman mereka" tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak media belum berhasil meminta tanggapan KP2TSP dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bireuen. (Deddi)***
TERKAIT