Menindak Pelaku Pungli
Komisi A Sambut Positif Program Pemerintah Tidak Pungli
Komisi A DPRD Rohil: Langkah Pemerintah Menindak Pelaku Pungli Sangat Positif***
MEDIATRANSNEWS, BAGANSIAPIAPI - Komisi A DPRD Rokan Hilir menyambut positif program pemerintah pusat menindak secara tegas dan memberi sanksi berat kepada para pejabat dan pegawai yang terbukti melakukan pungli.
Hal itu di ungkapkan oleh ketua komisi A, Abu khoiri, Rabu-(19/10/16)
Dikatakannya, " Kita menyambut positif program pemerintah pusat yang telah memberikan sanksi berat bagi para pejabat maupun pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar ( pungli ) tersebut," Kata Abu Khoiri.
Abu juga menganjurkan, Dengan adanya surat edaran menteri yang di tujukan kepada semua instansi pemerintahan yang berhubugan dengan pelayanan masyarakat untuk berhenti melakukan pungli, oleh sebab itu komisi A meminta[ agar Pemerintah daerah segera memberikan pemahaman kepada instansi- instansi yang ada di daerah untuk tidak melakukan hal demikian, " Anjurnya.
"Pemerintah daerah untuk segera memberikan pemahaman kepada pihak-pihak Satuan kerja Terutama yang berkaitan dengan yang namanya badan pelayanan masyarakat tujuannya agar tidak melakukan pungli tersebut, seperti penindakan yang tengah digalakkan pemerintah pusat," ujarnya.
Politisi PKB ini mengatakan, langkah pemerintah pusat tersebut terkait pencegahan pungli merupakan program nasional. penindakan secara tegas terhadap pelaku pungli itu harus dimulai dari perangkat daerah yang paling bawah.
Dia mengungkapkan, sudah menjadi rahasia publik bahwa terdapat banyak hal-hal semacam pungutan liar di berbagai instansi misalnya pungli terhadap proses pembuatan perijinan atau dalam pengurusan administrasi kependudukan bahkan sampai tingkatan paling rendah di level Kecamatan dan kelurahan/Kepenghuluan.
"Program pemerintah ini kita sambut baik karna sangat positif sekali ,Untuk itu mari sama- sama kita bantu pemerintah dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) ini, Ajaknya (Adv/Spt)***
Hal itu di ungkapkan oleh ketua komisi A, Abu khoiri, Rabu-(19/10/16)
Dikatakannya, " Kita menyambut positif program pemerintah pusat yang telah memberikan sanksi berat bagi para pejabat maupun pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar ( pungli ) tersebut," Kata Abu Khoiri.
Abu juga menganjurkan, Dengan adanya surat edaran menteri yang di tujukan kepada semua instansi pemerintahan yang berhubugan dengan pelayanan masyarakat untuk berhenti melakukan pungli, oleh sebab itu komisi A meminta[ agar Pemerintah daerah segera memberikan pemahaman kepada instansi- instansi yang ada di daerah untuk tidak melakukan hal demikian, " Anjurnya.
"Pemerintah daerah untuk segera memberikan pemahaman kepada pihak-pihak Satuan kerja Terutama yang berkaitan dengan yang namanya badan pelayanan masyarakat tujuannya agar tidak melakukan pungli tersebut, seperti penindakan yang tengah digalakkan pemerintah pusat," ujarnya.
Politisi PKB ini mengatakan, langkah pemerintah pusat tersebut terkait pencegahan pungli merupakan program nasional. penindakan secara tegas terhadap pelaku pungli itu harus dimulai dari perangkat daerah yang paling bawah.
Dia mengungkapkan, sudah menjadi rahasia publik bahwa terdapat banyak hal-hal semacam pungutan liar di berbagai instansi misalnya pungli terhadap proses pembuatan perijinan atau dalam pengurusan administrasi kependudukan bahkan sampai tingkatan paling rendah di level Kecamatan dan kelurahan/Kepenghuluan.
"Program pemerintah ini kita sambut baik karna sangat positif sekali ,Untuk itu mari sama- sama kita bantu pemerintah dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) ini, Ajaknya (Adv/Spt)***
TERKAIT
Tulis Komentar