LSM: Ingatkan Kakanwil Riau Untuk Tidak Loloskan Proyek Pembangunan Lapas Kelas II B Rumbai

Pelaksanaan Pembangunan Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai Diduga Tidak Sesuai RAB

Kakanwil, kondisi proyek dan Adi yang mengaku dari rekanan/kontraktor ***
PEKANBARU, (Mediatransnews) - Pembangunan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II B yang berlokasi di jalan Rumbai/Jln. Toman Rumbai Bukit, Kec.Rumbai kota pekanbaru, kegiatan yang di anggarkan dari dana APBN tahun anggaran 2021, melalui Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI Kantor Wilayah Riau. Proyek yang dimenangkan oleh rekanan/kontraktor pelaksana PT. Central Tata Bangun dengan konsulatan PT. Panca Mandiri Enginering sesuai data LPSE dan yang tertera di papan plang proyek, dengan anggaran Rp. 14.301.114.050.00,-.

Berdasarkan pantauan dan investigasi media baru-baru ini dilapangan, media ini melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Kakanwil menkuham wilayah riau, tertanggal 05 Nopember 2021 dengan nomor surat konfirmasi berita Nomor: 047/KB-MTN/PKU/XI/2021, data kegiatan berupa plang proyek yang tidak tertera jumlah hari kerja dan photo kondisi bangunan kegiatan saat ini.

Adapun beberapa poin bahan konfirmasi :

1. Apa saja item yang di kerjakan atau yang di bangun dengan sebesar dana anggaran tersebut..?, 2. Seperti Apa Atau Berupa Apa Pembanguan Lembaga Permasyarakatan Narkotika Tersebut..?, 3. Sudah berapa persen prestase pelaksanaan dan berapa persen dana anggaran yang sudah terealisasi hingga saat ini..?, 4. Dengan Kondisi Prestase Pekerjaan Saat ini, Apakah Pekerjaannya Bisa Terkejer Selesai 100% Samapai Akhir Desember Tahun 2021 ini…? Hingga bisa di PHO.

Dasar media untuk konfirmasi bahwa sesuai. Undang - Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, Tentang Pers.

Dan surat konfirmasi media di terima oleh Abdi staf Kakanwil Menkuham wilayah riau dengan di bumbuhi stempel atau cap dari
kakanwil. Pada Senin tanggal 08/11/21.

Dan pada hari yang sama, sore harinya se kitar pukul 16.00, di hubungi oleh sesorang yang bernama Adi dengan nomor Hp/WA 0812-64518xxx, yang mengaku
dari rekanan alias dari pihak kontraktor. Meminta untuk ketemu dengan media yang menyuratin Kakanwil menkuham wiyalayah riau, setelah ketemu, bukannya balasan surat konfirmasi yang di terima media ini. Bahkan Adi meminta persoalan tersebut diatas, untuk tidak mempublikasikan kegiatan proyek tersebut, dan optimis pekerjaan tersebut bisa di selesaikan sebelum akhir Desember tahun 2021. Ucap Adi dengan singkat kepada media di salah satu tempat di jalan hangtuah pekanbaru. Senin, 8/11/21 sore hari.

Dan pada Rabu, 10/11/21, pukul 20.00 malam hari. Adanya oknum yang menghubungi media ini yang mengaku dari ormas MPC PP meminta untuk mau jumpa terkait surat konfirmasi media. Lalu media ini menanyakan kapada oknum tersebut, bapak sebagai apa keterkaitan dalam pekerjaan tersebut..? Lalu si oknum menjawab. Saya rekanan kerja ucapnya. Melalui Tlp WhatsApp.

Temuan dan informasi yang di himpun media ini di lapangan, bahwa kegiatan proyek tersebut dari awal diduga bermasalah. kerana pemenang tender
sesuai pengumuman di LPSE bukan lagi perusahaan tersebut yang mengerjakan sampai saat ini.

Juga pada bahan material yang di pergunakan diduga tidak sesuai dengan RAB dan standar bangunan kelas II B, dan juga pada volume-volume bahan material lainnya diduga adanya terjadi penyunatan, juga teknis pengerjaan adanya indikasi tidak sesuai standar bangunan lapas. Seperti pemasangan batu bata dengan pakai pasir cor bukan pakai pasir pasang, kedudukan pondasi tiang tanpa alas dan dudukan besi langsung di atas tanah. Bahkan kedudukan tiang lari pondasi, namun di paksakan untuk mamasan tembok.

Juga para tenaga kerja tidak memenuhi standar septi ketenaga kerjaan, hal tersebut sudah mekangkangi UU tenaga kerja.

Hingga tayangnya berita ini, belum ada tanggan dan atau jawaban surat konfirmasi media.

Ir Tomy FM, MH, penggiat anti korupsi dari LSM Gerhana, saat di minta tanggapannya oleh media. Kamis, 11/11/21 melalui salulernya. Mengatakan, kegiatan tersebut menduga ada yang tidak beres atau tidak transparan. Salah satunya rekanan yang mengerjakan sampai sekarang saja tidak sesuai dengan pengumuman di LPSE sebagai pemenang tendar. Ini ada apa atau ada apanya.!

Lanjut Tomy, persoalan ini akan segera kita telusuri dan tindaklanjuti kepada pihak terkait lainnya. Dan tidak tertutup kemungkinan kita buat laporan
kepada pihak instansi terkait dan ke pihak penegak hukum.

Persoalan ini, kita mengingatkan kepada pihak kakanwil kemenkuham wilayah riau, agar tidak gegabah untuk meloloskan proyek tersebut. Apa lagi bila ada temuan kejanggalan pada proses pekerjaan pada pelaksanaan kegiatan itu yang menelan dana puluhan miliar, sementara pada pelaksanaan tidak sesuai standar bangunan lapas kemasyarakatan juga teknis pekerjaan dan hal-hal lain yang menyimpang dari Best atau RAB. Tegas dan Pesan Tomy yang juga aktif sebagai Advokat ini. (RN/Tim Mtn) *** Bersambung

TERKAIT