Pelaku Ilog Hutan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling Berurusan Dengan Penegak Hukum

DLHK Provinsi Riau Lakukan Pulbaket Terkait Perambahan Hutan Kawasan

Truk Colt Diesel Angkut Kayu Ilog Ditangkap Polisi Singingi ***
TALUK KUANTAN, (Mediatransnews.com) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Ma'mun Murod melalui Penyidik Agus, SH MH mengungkapkan saat ini Gakkum DLHK Provinsi Riau tengah melakukan proses Pengumpulan bahan dan Keterangan (Pulbaket) terkait diamankan nya Barang Bukti kayu yang diduga hasil illegal loging dari kawasan hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Kuansing Riau. Selasa, (14/12/21).

"Kita sudah panggil oknum sopir colt diesel yang melarikan diri saat dilakukan razia oleh plt. Bupati Kuansing dan Polsek Singingi, sesuai  alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk nya, namun sayangnya, yang bersangkutan tidak kooperatif," ujar Agus salah seorang Penyidik  DLHK Provinsi Riau kepada media Selasa (14/12/2021) siang.

Selain memanggil oknum sopir mobil colt diesel yang diduga mengangkut kayu hasil penjarahan kawasan hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling itu, pihak gakkum DLHK kata Agus, juga sedang mengumpulkan bahan dan keterangan melalui Samsat di Kuansing terkait barang bukti empat unit mobil colt diesel  yang sekarang masih berada di Mapolsek Singingi Riau.

"Kita sudah cek juga pemilik mobil colt diesel ke Samsat di Kuansing untuk memastikan siapa pemilik mobil tersebut, selanjutnya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Ketika ditanya, Siapa pemilik mobil tersebut, Agus menyampaikan tunggu dulu, proses pulbaket dan pemanggilan oknum yang diduga terkait dengan hal itu sedang berjalan, selanjutnya baru akan kita gelar perkara," tegasnya.

Dijelaskannya juga, selain menangani proses hukum terkait dugaan perambahan hutan Suaka Margasatwa di Kecamatan Singingi, pihak nya (DLHK) red, Provinsi Riau juga sedang memproses kasus dugaan Illegal Loging di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh," katanya. (Rls) ***

TERKAIT